3 Jenis KKN UINSA Gelombang 2: Kontrol KKN Virtual Tanggung Jawab DPL



(Dok. UINSA)

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang wajib dilakukan bagi mahasiswa, tak terkecuali UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pandemi Covid-19 mengakibatkan adanya perubahan pelaksanaan KKN, salah satunya dengan gagasan KKN melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Dengan nama Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR), beberapa mahasiswa tentu saja asing dengan pola dan sistem yang akan diterapkan. Rubaidi selaku Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) UINSA, menginformasikan bahwa KKN kali ini terdapat tiga jenis, yakni Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR), KKN Sosial, dan KKN Riset atau Penelitian. Masing-masing kelompok terdiri dari 20-25 mahasiswa yang akan dipandu oleh satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan setiap mahasiswa diberikan kebebasan untuk menjalankan KKN secara individu maupun kelompok, serta bebas memilih salah satu jenis KKN yang akan dijalankan.

Dengan total 3447 mahasiswa pendaftar, KKN gelombang kedua 2020 mengangkat tema “Tanggap Pandemi Covid-19” dengan Pendekatan Transformatif yang dilakukan dari rumah masing-masing. KKN-DR dijadwalkan selama 45 hari, dimulai 15 Juni hingga 30 Juli 2020. Terkait kontrol kampus terhadap KKN-DR, Wahidah Zein selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UINSA memberi penjelasan setelah diwawancarai melalui WhatsApp, bahwasannya setiap mahasiswa memiliki DPL masing-masing yang akan membimbingnya seperti pada KKN non-virtual mengenai instrumen dan teknis yang harus dijalankan oleh mahasiswa. “Semuanya sudah dipersiapkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UINSA,” tambahnya.

Sementara itu, Rubaidi menambahkan bahwa sistem bimbingan KKN-DR langsung dilakukan oleh DPL, masing-masing menggunakan aplikasi yang akan disepakati antara DPL dan mahasiswa nantinya. DPL bertanggung jawab penuh terhadap peserta KKN-DR mulai dari membimbing, mendampingi, hingga mengevaluasi sekaligus memberikan penilaian. (Vir)

Pewarta: Virna Ardila
Editor: Fatma

0 Komentar