Kasus Pengeroyokan oleh Ormek, Pihak Korban Menunggu Keputusan yang Adil dari Fakultas

 

doc. from google



Arrisalah Sabtu, 3/9/22 bertempat di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, tim jurnalis Arrisalah melakukan wawancara dengan salah satu korban berinisal HM pada kasus pengeroyokan oleh salah satu Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek).  

Bermula ketika salah satu Ormek mengibarkan bendera pada pukul 17.15 WIB, Kamis (1/9/22) di sebelah kanan Fakultas Syariah dan Hukum, sebab di sebelah kiri telah terpasang bendera Ormek yang lain. “Karena saya merasa bahwa di sebelah kiri itu ada bendera yang besar, mungkin tau kan. Saya pasang di sebelah kanan, kan asik dong kanan kiri,” ujar HM.

Setelah bendera Ormek nya terpasang, 10 menit kemudian mereka didatangi oleh seseorang dengan pertanyaan perihal surat izin memasang bendera. Mereka kembali bertanya soal bagaimana contoh surat izinnya. Kemudian pertanyaannya ditimpali dengan perintah untuk mengurus surat izin ke Senat.

“Kita minta bukti contoh surat perizinannya seperti apa dan nanti teknis perizinannya seperti apa, nanti kita urus kok, Mas” ujar HM padanya. Lantas orang itu kembali dan mengatakan, “Saya tidak mau ada pertengkaran disini”. Menurut penuturan HM, sebelum orang itu pergi ia menegaskan bahwa ia adalah salah satu anggota Ormek yang benderanya terpasang di sebelah kiri.

Tiba-tiba setelah kepergian orang yang telah menegur mereka, “Muncul dari samping Syariah sama Perpustakaan ada kan jalan kecil itu kan. Muncul dari situ orang pakai hitam semua,” tutur HM.  Mereka menanyakan hal serupa mengenai surat izin pemasangan bendera Ormek.

“Setelah itu, ada dua orang datang naik motor. Berhenti di depan kita dan orang-orang yang berkerumun itu, langsung turun dan teriak-teriak,”

“Kita cuma, 'mana contoh surat izinnya, Mas? seperti apa teknis perizinannya' disitu langsung dipukul oleh orang yang teriak-teriak itu dilayangkan pukulan mungkin yang lain ikut-ikut mukul langsung ngeroyok,” jelas HM.

Korban HM mengalami memar di kepala sebelah kiri dan telinga. Luka terparah didapat dua temannya yakni A yang bahkan sempat tidak sadar di TKP dan M dengan luka berdarah di kepala serta luka seperti tusukan benda di belakang punggung. Setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek dan rumah sakit untuk melakukan visum.

doc.arrisalah
Dokumentasi pakaian korban pengeroyokan


“Dari pelaku itu mulai dari tragedi di TKP sampai besoknya pagi kita ke dekan, itu nggak ada penyampaian sama sekali dari pelaku, entah itu permintaan maaf. Bahkan pelaku itu datang ketika ditelepon dengan Wadek III dan disuruh untuk meminta maaf, jadi seakan-akan ia tidak mengakui kesalahannya,” ujar HM. Akan tetapi, pihak korban memberikan apresiasi pada pihak fakultas yang segera merespon kejadian ini. Saat ini, korban menunggu keputusan yang akan diberikan pada pelaku sebagaimana yang seharusnya. (AR)

0 Komentar