Tenggelamnya Keadilan Bagi Munir

Ditulis oleh: Merina Puspita
Editor: Caca

Sumber: www.suaraekonomi.com | Potret keadilan bagi Munir

7 September 2004, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib dibunuh. Munir tewas di dalam pesawat Garuda Indonesia saat terbang ke Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menyimpulkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik. Munir tewas di tengah gelaran Pemilu 2004. Saat itu, Megawati Soekarnoputri masih menjabat presiden ke-5 RI. Ia ikut kontestasi Pilpres 2004 berpasangan dengan Hasyim Muzadi. Di masa kepempimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbitlah  Keppres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir. TPF dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Purn) Marsudi Hanafi serta beranggotakan sejumlah aktivis.

Sudah hampir 18 tahun pasca kematian Munir Said Thalib, ternyata kasusnya masih meninggalkan banyak misteri dan teka-teki. Munir sendiri merupakan aktivis HAM yang bergerak aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada kaum tertindas dan memperjuangkan orang-orang yang menjadi korban "penculikan" dan masih banyak yang percaya bahwa kematian Munir merupakan operasi rahasia yang melibatkan berbagai organisasi. Puncaknya ialah ketika TPF yang dibentuk oleh SBY menyimpulkan bahwa kematian Munir merupakan hasil dari suatu kejahatan konspiratif. Parahnya, hasil penyelidikan yang selama ini dilakukan oleh TPF dinyatakan hilang pada tahun 2016. Pollycarpus pun yang sebelumnya diduga tersangka dalam pembunuhan Munir telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas murni dari penjara pada tahun 2018 silam. Tentunya keputusan pengadilan terhadap Pollycarpus menimbulkan banyak tanda-tanya dan misteri. Kini, penyelesaian kasus meninggalnya Munir masih jauh dari kata selesai. Hal inilah yang mendorong Suciwati, istri dari mendiang Munir untuk menggelar aksi Kamisan yang dilakukan di depan Istana Negara tiap minggunya. Aksi Kamisan sendiri diadakan dengan harapan bahwa suatu saat akan ada penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk misteri meninggalnya Munir Said Thalib.

Indonesia memang negara hukum, akan tetapi hukumnya masih tumpang tindih. Indonesia memang negara kesatuan, akan tetapi masih banyak isu pemberontakan. Indonesia memang negara yang menjunjung HAM, akan tetapi masih banyak kasus yang belum terpecahkan. Lantas, kapan setiap korban akan mendapatkan haknya? Dimana letak keadilan bagi para korban? Berapa lama lagi ia akan mendapatkan keadilan?

Referensi:

https://kbr.id/nasional/10,2013/aktivis__putusan_ma_terima_pk_pollycarpus_cederai_keadilan/24424.html

https://news.detik.com/berita/d-6287043/18-tahun-kasus-munir-ini-kronologi-dan-investigasinya-hingga-kini

https://www.hrw.org/id/news/2006/10/07/247157#:~:text=Kasus%20Munir%3A%20Putusan%20MA%20Memperpanjang%20Impunitas%20%28New%20York%2C,praktek%20impunitas%2C%20menurut%20Human%20Rights%20Watch%20hari%20ini.

https://nasional.tempo.co/read/1637035/aksi-kamisan-perjuangan-keluarga-korban-pelanggaran-ham-tuntut-tanggung-jawab-negara

0 Komentar