Serukan Dekanat Tidak Kooperatif, Mahasiswa FSH Melawan

Dekanat Tidak Kooperatif, Mahasiswa Desak FSH UINSA
Mahasiswa FSH tuntut Dekanat bertepatan dengan 25 tahun reformasi | Foto: Firman E.

Arrisalah— Jumat, (26/05) telah terjadi aksi tuntutan mahasiswa yang juga bertepatan dengan peringatan 25 tahun reformasi. Aksi dimulai dari Gedung Rektorat hingga ke depan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) pada pukul 14.00 WIB. 

Seruan ini digagas oleh Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FSH, Farid Elfan, dengan menggait seluruh ormawa yang ada di lingkungan FSH. Aksi ini di latar belakangi oleh ketidakpuasan mahasiswa FSH kepada dekanat terkait fasilitas dan tidak adanya transparansi dana LKKR untuk ormawa. 

Tuntutan Mahasiswa FSH UINSA untuk Dekanat
Sumber: Instagram @demafsh.uinsa

Dalam aksi ini terdapat 5 tuntutan mahasiswa kepada dekanat yakni:

(1)Mengenai transparansi anggaran (2) Fasilitas ruang kelas yang mulai berkurang (3) Ruang baca FSH (4) Tidak adanya kesekretariatan untuk ormawa dan (5) Tidak dilibatkannya ormawa dalam MoU antar intansi di FSH.

Sehingga berangkat dari keresahan tersebut, akhirnya Dr. Mahir, M.Fil.I selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan menjawab tuntutan tersebut. Adapun beberapa poin yang disampaikan sebagai berikut,

Pertama, transparansi anggaran bahwa dana yang digunakan untuk fakultas itu adalah hasil dari persetujuan rektor UINSA yang dimana Fakultas Syariah dan Hukum mendapat 77 Juta Rupiah. Nominal tersebut berbeda dengan dana untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yakni sebesar 130 Juta. Mengapa bisa demikian? Sebab, anggaran yang turun ke fakultas disesuaikan dengan besarnya UKT mahasiswa sebanding dengan banyaknya mahasiswa di fakultas tersebut. 

Kedua, fasilitas ruang kelas yang mulai berkurang kualitasnya. Wadek III menganggal hal tersebut wajar dikarenakan segala sarana dan prasarana butuh pembaruan. Pun sumber pendanaan tersebut berasal dari universitas bukan dari pihak fakultas.

Ketiga, ruang baca FSH sebenarnya tidak memiliki  anggaran. Ruang baca tersebut anggarannya berasal dari swadaya para dosen FSH dan untuk pengelolanya akan dilibatkan langsung mahasiswa dan dosen. Pun rektor juga melarang fakultas membuka semacam perpustakaan sendiri dengan menggunakan dana universitas. 

Keempat, tidak adanya kesekretariatan untuk para ormawa dikarenakan FSH masih kekurangan infrastuktur. Dekanat memberikan alasan pula bahwa universitas belum memberi izin.

Kelima, mahasiswa akan dilibatkan perjanjian asalkan telah membuat MoU dengan pihak universitas.

Demikian klarifikasi dari Wadek III, selanjutnya ada tambahan tanggapan langsung.

Mahasiswa berharap terkait aksi ini agar seluruh tuntutan untuk dipenuhi, begitupun harapan oleh dekanat agar seluruh anggaran penunjang kegiatan mahasiswa dapat segera terealisasikan. (Mas Rin, Sefrijal)

Editor: Merina


0 Komentar