Akademisi UINSA Tegas Tolak Proposal Kenegaraan DPD RI, Sebut Kemunduran Demokrasi

Dr. Lutfil Anshori berikan tanggapan atas proposal kenegaraan DPD RI_LPM ARRISALAH
Dr. Lutfil Anshori beri kritik atas proposal kenegaraan DPD RI | Sumber: Dokumentasi Humas UINSA

Arrisalah— Akademisi UINSA terutama para dosen dari Fakultas Syariah dan Hukum dengan tegas menolak proposal kenegaraan yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD). Hal ini bertolak belakang dengan narasumber DPD RI yang diantaranya merupakan seorang akademisi.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 31 Agustus 2023 mengirim undangan kepada Rektor UINSA. Di dalamnya tertulis bahwa Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur pada tanggal 6-8 September 2023. Pemberitahuan serta Term of Reference ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal DPD RI. Bertempat di UINSA, DPD RI meminta agar kampus dapat memfasilitasi acara tersebut.

Mengutip dari berita yang dirilis oleh Suara Merdeka Jakarta, "Proposal kenegaraan DPD RI ini masuk akal dan oleh karenanya saya menilai bahwa ini adalah solusi bagi bangsa ini," ujar Dr. Mulyadi, S.Sos., M.Si. narasumber DPD RI yang merupakan seorang  dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dalam FGD di UINSA pada Rabu, (6/9).

Namun, dalam tulisan yang dirilis pasca acara tersebut seolah menyebut keberpihakan akademisi UINSA terhadap proposal kenegaraan yang dibawa DPD RI. 

Jurnalis LPM Arrisalah menggali data terkait pertemuan antara DPD RI dengan akademisi UINSA dalam FGD tersebut. Di samping pihak DPD yang membawakan dua pembicaranya, UINSA juga diberi dua penanggap yakni Dr. Lutfil Ansori, M.H., dan Dr. Mahir Amin, M.Fil.I.

Pada Selasa, (12/9) Dr. Lutfil Ansori memberikan pendapatnya terkait pertemuan tersebut, "Bagi saya FGD adalah ruang diskusi untuk mengkritisi dalam hal ini proposal yang disampaikan DPD itu, dan itu merupakan hasil dari rapat paripurna DPD. Maka, penting bagi akademisi memberikan pendapatnya," ujarnya.

Wawancara bersama Dr. Lutfil Ansori, M.H. selaku penanggap proposal DPD RI | Foto: LPM Arrisalah
Wawancara bersama Dr. Lutfil Ansori, M.H. selaku penanggap proposal DPD RI | Foto: LPM Arrisalah

"Lima proposal yang ditawarkan DPD itu, salah satu jalannya untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Caranya dengan kembali ke UUD 1945 yang dulu (sebelum amandemen) itu saya tidak setuju," tegas Dr. Lutfil Ansori pada Jurnalis Arrisalah.

Sebagaimana di dalam proposal tersebut memuat 5 agenda yakni:

  1. Mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang sufficient, dengan sistem tersendiri yang merupakan kedaulatan suatu bangsa.
  2. Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan (independent) atau non partisan.
  3. Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme bottom up. Bukan appointed by president seperti terjadi di era Orde Baru.
  4. Memberikan ruang review dan pemberian pendapat kepada Utusan Daerah danUtusan Golongan terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden.
  5. Menempatkan secara tepat tugas, peran, dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.

Dikutip dari Suara Merdeka Jakarta,  Pengamat Ekonomi-Politik, Dr. Ichsanuddin Noorsy selaku pembicara dari DPD RI menyebut, "Arah perjalanan bangsa hanya dikendalikan oleh partai politik. Apakah mereka pelaksana kedaulatan rakyat? Karena faktanya terjadi pergeseran kedaulatan rakyat." 

Akan tetapi, Focus Group Discussion (FGD) berubah menjadi sosialisasi proposal kenegaraan. Dalam penuturan Dr. Lutfil Ansori, Ketua DPD RI menyebut bahwa akan mendesak Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden yang nantinya berdampak pada perpanjangan masa jabatan Presiden serta perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Mengutip dari draft Humas UINSA, pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih selama 5 jam sejak jam 13.00-17.00 WIB berlangsung dengan cukup ketat dan sengit. Hal tersebut pun diungkap oleh peserta yang mengikuti forum. (Rico, Caca)

Editor: Advy

0 Komentar