Arrisalah— Pelaksanaan Pemilu Raya DEMA Fakultas Syariah dan Hukum
berlangsung pada (Rabu, 22/06/2022). Acara pemilu diselenggarakan mulai dari
pukul 09.30 hingga 15.00 di depan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Dikarenakan
keterlambatan masa pergantian pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Wadek
III Fakultas Syariah dan Hukum mengharapkan pelaksanaan Pemilu Raya Fakultas
Syariah dan Hukum segera dilaksanakan.
Pencalonan kali ini diusung dua nama pasangan calon, dari Paslon 1
yakni Bambang Ahmad Firdaus Syam (Ketua) dan Adam Jidan Alamsyah (Wakil Ketua);
Paslon 2 yakni Hafidallah (Ketua) dan Mohamad Iqbal Rizaldi Mubhan (Wakil Ketua).
Persiapan acara Pemilu Raya ini membutuhkan waktu kurang lebih satu
minggu setelah diadakannya MUSEMA (Musyawarah Senat Mahasiswa) 2022/2023. Ketua
KOPURWADI (Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa tingkat Distrik) juga
menuturkan bahwa, “Sebelumnya, kami dari panitia Kopurwa membuka syarat
pendaftaran DEMA, dengan beberapa persyaratan” ujarnya.
Kami berkesempatan untuk mewawancarai kedua Paslon, dari penuturan
Paslon 1, yakni Bambang Ahmad Firdaus dapat diambil kesimpulan bahwa motif
dalam mengajukan diri sebagai Calon Ketua yakni ingin membangun Fakultas
Syariah lebih baik ke depannya. Sebelumnya, ia juga menjadi anggota di DEMA, ia
ingin mengembalikan Fakultas Syariah dan Hukum ke tempat yang semestinya. Pun mengenai keyakinan kemenangan, “Masalah
menang atau kalah selalu ada di setiap kondisi, sebab kinerja dari Timses dan
teman-teman selalu mendukung” ujarnya optimis.
Adapun dari Paslon kedua yakni Hafidallah (Ketua) dan Mohamad Iqbal
Rizaldi Mubhan (Wakil Ketua). Motif dari ia mencalonkan diri ialah ingin
berproses sebagai ketua di dalam DEMA yang dapat menyalurkan aspirasi
mahasiswa. Kuat dalam keyakinan terpilihnya karena dukungan dari Himaprodi, serta ke
depannya akan memperbaiki dari masa sebelumnya.
Akan tetapi, menurut beberapa peserta pemilu, berlangsungnya pemilu
kali ini yang seharusnya dirayakan sangat meriah dan sakral atas berlangsungnya
pesta demokrasi di Fakultas Syari’ah dan Hukum menjadi hal yang menuai
problematika. Dimana tempat dan pelaksanaanya kurang matang, seperti kedadakan
pengumuman mengenai Paslon 1 dan 2 hingga keterbukaan ruang yang sangat
memungkinkan untuk berbuat kecurangan.
Hal ini memicu adanya beberapa kritikan terkait kurangnya sosialisasi
Pemilu Raya DEMA pada mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum. Sehingga, masih
dijumpai mahasiswa yang golput sebab mereka masih kurang keyakinan pada kedua
Paslon. Namun, tetap terselip harapan dari para peserta pemilu baik untuk
Paslon yang terpilih maupun dari pihak penyelenggara untuk lebih memaksimalkan persiapan
dan tidak adanya kepentingan pribadi yang menunggangi jabatan DEMA di Fakultas
Syari’ah dan Hukum.
Di akhir acara,
sempat terdapat kecacatan mengenai
berlangsungnya Pemilu sehingga Wakil Dekan 3 mengaklamasi para Paslon dan
meminta para pihak untuk berdamai serta musyawarah untuk membagi kepengurusan
antara mereka. Akan tetapi, setelah adanya kejadian ini, Wakil Dekan 3 Fakultas
Syari’ah dan Hukum memberikan ultimatum jika terjadi keterlambatan lagi
mengenai penyelenggaraan pemilu ini, maka Wakil Dekan 3 akan memberikan sanksi
yang tegas. (Wahid,
Caca)
0 Komentar