Seminar HMP Hukum di Gedung Auditorium UINSA A. Yani | Foto: Dokumentasi Arrisalah |
Dalam rangka Dies Natalis ke 4 Prodi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, Himaprodi Hukum menghadirkan seminar sebagai pembuka serangkaian acara dies natalis dengan mengangkat tema "Efektivitas Pemberantasan Judi Online dalam Prespektif Hukum Pidana dan Kriminologi".
Acara yang dimulai pukul 09.00 di Gedung Auditorium UINSA A. Yani ini dihadiri oleh dekanat yang diwakilkan oleh Wakil Dekan III Dr. Mahir, M.Fil.I sebagai Keynote speaker. Menariknya, Kaprodi Hukum yang berhalangan hadir turut menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Seminar yang berhasil diselenggarakan lewat video yang diputar.
Pada sambutannya, ketua Pelaksana berharap diskusi pada seminar kali ini dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah dan kepolisian sebagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia.
Dalam acara ini 3 narasumber dihadirkan untuk menyampaikan topik sesuai tema yang diangkat. Diantaranya adalah Dr. Riza Alifianto Kurniawan, S.H., MTCP. Ketua Departemen Hukum Pidana FH UNAIR, Iptu Wirawan Wicaksono Elsam, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polrestabes Surabaya, dan Dr. H. Imron Rosyadi, Drs., S.H., M.H. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya.
Diungkapkan oleh narasumber bahwa ada banyak faktor yang mendorong masyarakat cenderung memilih jalan pintas dengan judi online, diantaranya karena faktor ekonomi, rendahnya lapangan pekerjaan serta banyak pengangguran yang malas.
Poin yang narasumber tekankan pada anak mudah adalah untuk jangan sekali-kali bersinggungan atau berfikir terlibat dalam judi online.
Moderator acara, Bagus, M.H. dosen sekaligus Peneliti pada Puskolegis FSH menambahkan bahwa pengaruh judi online membawa dampak yang lebih buruk dibandingkan korupsi karena berbagai kalangan masyarakat baik dari kaum terpelajar, rakyat sipil, ASN, bahkan kepolisian memungkinkan terlibat. Tercatat kerugian judi online kuartal per tahun 2024 meningkat sebesar 600 Triliun
Maris Ahmed Azzuro, selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa peserta acara seminar tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun lalu, dengan narasumber yang dihadirkan juga tak kalah menarik.
"Kita berharap semoga dengan bertambahnya usia Prodi Hukum semakin sukses, mengingat sebagai Prodi yang baru masih perlu terus mengejar ketertinggalan akreditas." Terangnya
Di penghujung acara para panitia memberikan reward kepada 4 penanya terbaik yang ditunjuk oleh narasumber. Seminar berakhir pada pukul 12.30 dengan penyerahan cinderamata bagi narasumber dan moderator yang diserahkan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Himaprodi Hukum serta Ketua pelaksana dan Ketua SC.(Ella, Elly)
Editor: Alfian
0 Komentar