Seminar Nasional HMP PM Usung Tema Advokat Profesional, Kolaborasi Bersama PPMHSI dan Persatuan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia

Seminar Nasional yang diadakan HMP PM berkolaborasi dengan PPMHSI dan PPSHI — Dokumentasi Arrisalah


Arrisalah— Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab (PM), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), berkolaborasi dengan Persatuan Perbandingan Mahzab dan Hukum Se-Indonesia (PPMHSI) serta Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), sukses menggelar seminar nasional bertajuk "Tips & Trik Menjadi Advokat Profesional", Jumat 23 mei 2025.

Acara yang berlangsung sejak pukul 13.50 hingga 17.00 WIB ini mengusung konsep free HTM dan terbuka untuk umum. Seminar ini dilaksanakan di FSH Lt. 4 UINSA A. Yani, Surabaya, dan menghadirkan dua narasumber, yakni Miftakhur Rokhman Habibi, M.H., seorang advokat, serta Moh. Imam Syafi’i, S.HI., advokat sekaligus Ketua Umum PPSHI.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Pelaksana, Ketua PPMHI, Kaprodi PM, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, serta ditutup dengan doa oleh Wakil Dekan I FSH UINSA.

Dr. Moch. Zainul Arifin, M.Ag., Kaprodi PM, menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya seminar nasional ini. “Saya bangga atas diadakannya seminar ini. Terlebih, hasil akreditasi Prodi PM baru saja memperoleh peringkat ‘Unggul’, dan ini menjadi pijakan untuk terus mengembangkan prodi ke arah yang lebih maju,” ujarnya.

Dalam paparannya, Miftakhur Rokhman menekankan sejumlah poin penting sebagai bekal menjadi advokat profesional, antara lain: memperluas bacaan untuk membentuk nalar kritis, memahami aspek hukum secara mendalam, menguasai komunikasi hukum, memperluas jaringan profesional, menjunjung tinggi etika profesi, manajemen waktu yang baik, serta pengembangan diri berkelanjutan.

Seminar turut dihadiri mahasiswa lintas prodi, termasuk dari Ilmu Hukum dan Hukum Ekonomi Syariah. Salah satu peserta, Aliyah Nisrina (PM), mengaku mendapat perspektif baru tentang profesi advokat. “Ternyata menjadi advokat tidak sebatas membela klien, tetapi juga dituntut bijak dalam bertindak dan mengambil keputusan,” ungkapnya.

Muhammad Waliyuddin Yusuf, Ketua PPMHSI, mengungkapkan latar belakang di balik digelarnya seminar ini. “Prodi PM juga perlu disiapkan untuk menjadi jalur praktisi hukum, bukan hanya sebagai ulama atau tokoh agama. Kolaborasi ini menjadi langkah awal agar lulusan PM juga memiliki arah dan kesempatan menjadi advokat,” jelasnya.

Sesi kedua dibawakan oleh Moh. Imam Syafi’i yang mengangkat tema “Kenapa Harus Menjadi Advokat?”. Menurutnya, advokat merupakan profesi terhormat yang sangat dibutuhkan di negara hukum seperti Indonesia. Ia juga menjelaskan tantangan dan syarat-syarat menjadi advokat serta urgensi peran advokat dalam penegakan hukum dan HAM.

Ketua pelaksana, Mulyana Abdullah, mengungkapkan bahwa persiapan acara telah dilakukan sejak satu bulan sebelumnya. Ia menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme panitia dan peserta. “Kesannya sangat luar biasa. Harapannya ke depan, pelaksanaan acara bisa lebih terstruktur, terutama dari sisi teknis tempat,” ucapnya.

Acara diakhiri dengan dan penyerahan sertifikat kepada pemateri dan foto bersama dengan seluruh peserta dan panitia.(Dini) 

Editor: Erij

0 Komentar