Sosialisasi Dana Kemahasiswaan di FSH: Pembagian Anggaran dan Isu Transparansi Menjadi Sorotan Ormawa

Sosialisasi Dana DPP Kemahasiswaan oleh Wadek II | Foto: Dokumentasi Arrisalah

Arrisalah— Jum’at (09/05/2025) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menyelenggarakan sosialisasi Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) Mahasiswa pada Jumat (9/5) di Ruang A.201 gedung FSH UINSA. Acara ini dihadiri oleh Ad Waul Khaq selaku Ketua DEMA, Achmad Rifqi selaku Ketua Senat Mahasiswa (SEMA), serta perwakilan dari seluruh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan FSH.

Pihak fakultas turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Dr. Nurul Asiya Nadhifah, M.H.I., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Mahir, M.Fil.I, serta Kepala Bagian Umum FSH, Elly Uzlifatul Jannah, M.H. Mereka memberikan penjelasan terkait mekanisme pengajuan dan pembagian dana DPP.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pemaparan program kerja DEMA terbaru, disusul sambutan oleh Wakil Dekan III, dan penjelasan mengenai Rencana Kerja Kegiatan Lembaga (RK-KL) 2025 oleh Wakil Dekan II. Selanjutnya, penyampaian prosedur teknis pengajuan dana secara rinci oleh Kepala Bagian Umum, Elly Uzlifatul Jannah, M.H.

Pada saat sesi tanya jawab berlangsung ketidakpuasan sejumlah organisasi mahasiswa (ormawa) mencuat, terutama terkait besaran alokasi dana yang dianggap tidak proporsional. Alfian Muslim, perwakilan dari UKM LPM Arrisalah, menyoroti nominal DPP untuk setiap UKM di FSH yang hanya sebesar Rp2 juta. Ia membandingkan dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) yang dikabarkan mengalokasikan dana sebesar Rp7–8 juta untuk tiap UKM, dengan pagu tahun 2024 yang lebih kecil 500 juta dari FSH.

Menanggapi hal tersebut, Bu Nadifah mempertanyakan validitas klaim tersebut dan menegaskan bahwa perbedaan jumlah UKM dan pembagian pendanaan menjadi salah satu faktor perbedaan jumlah dalam alokasi anggaran. 

"Tunjukkan RKA-KL FUF kepada saya, harus jelas ada dokumennya. Justru DPP FSH ini lebih besar dari FUF" ujar Wadek II.

Wadek II melanjutkan bahwa dana UKM di FUF tidak mencakup kebutuhan seperti perjalanan dan perlombaan, yang justru menjadi bagian penting dalam program kerja UKM di FSH.

Ketidakpuasan turut disuarakan pula oleh Alfin dari HMP HPI dan Mumtaz dari Teater Q. Mereka mengkritisi kurangnya transparansi dan ketidakjelasan dalam pembagian dana, serta menyayangkan tidak adanya keputusan jelas terkait pemotongan anggaran untuk DEMA dan SEMA.

Di tengah rapat hingga sesi tanya jawab, Wadek III menegaskan kepada Ormawa dan SEMA-DEMA agar segera menyepakati berapa persen potongan yang akan diberlakukan pada tahun ini. Lebih lanjut Wadek III juga mengatakan bahwa tahun ini jumlah honorarium pemateri naik menjadi 500rb/jamnya. 

"Jadi per-ormawa dapatnya 2,7jt an dipotong berapa? Silahkan segera disepakati, tahun kemarin 25%, tahun ini berapa? 20% kah? Karena SEMA-DEMA tidak mendapatkan jatah di pembagian ini" ujar Wadek III.

Para ormawa tidak menanggapi pernyataannya tersebut. Beberapa terdengar bersorak meminta potongan 15% saja. Dalih pihak ormawa adalah mereka lebih banyak berkegiatan dari pada SEMA-DEMA selama ini.

Meski demikian, Adwa selaku Ketua DEMA tetap mengapresiasi keberanian para ormawa dalam menyampaikan pendapat. “Ini adalah kunci menciptakan good governance,” ujarnya sembari mendorong pemanfaatan dana secara optimal demi kegiatan mahasiswa yang produktif.

Menjelang penutupan acara, Mahir menyampaikan informasi bahwa ruang sekretariat DEMA akan dipindahkan dekat ruang Teater Q, dan Ospek Jurusan (Osjur) tidak wajib dilaksanakan. 

Pernyataan ini memicu reaksi dari beberapa HMPS dan UKM yang merasa belum mendapat fasilitas serupa untuk keperluan administratif mereka. 

"Kita memang kekurangan ruang UKM. Itu bukan tanggungjawab kita, tapi urusan Rekorat" ujar Mahir menanggapi pertanyaan ruang UKM yang belum tersedia bagi UKM lain.

Acara ditutup sekitar pukul 10.30 WIB. Wadek III menutup acara sosialisasi DPP kemahasiswaan sebab menjadi imam shalat jumat.(Erij)


Editor: Raka

0 Komentar