Rumuskan Aturan Baru Seputar Organisasi Mahasiswa Melalui KBM-FSH



Rabu (05/12) telah berlangsung Kongres Besar Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (KBM-FSH). Pada tahun ini acara tersebut mengusung tema “Membumikan Nilai Demokrasi Demi Terwujudnya Pemimpin  yang Sejati.”

KBM-FSH sendiri merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F). Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyepakati berbagai aturan terkait organisasi mahasiswa di lingkungan FSH, diantaranya meliputi Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Komisi Pemilu Raya Mahasiswa Distrik (Kopurwadi), dan Tata Laksana Kerja Organisasi FSH.

Menurut penuturan Ilham Maulana, selaku ketua SEMA FSH, acara ini dimaksudkan untuk mengatur pelaksanaan organisasi mahasiswa di lingkungan FSH, selain itu juga membahas mengenai revisi UU Organisasi Mahasiswa.
“KBM-FSH ini nantinya akan membahas terkait revisi UU Organisasi Mahasiswa pada masa jabatan 2018/2019” ujar mahasiswa prodi Hukum Keluarga tersebut.

Acara yang dilaksanakan di aula lantai 4 FSH ini dihadiri oleh perwakilan SEMA, DEMA, HMJ, UKM/UKK, dan perwakilan mahasiswa lainnya. Selain itu, hadir pula Wakil Dekan III FSH, Fajruddin Fatwa.
Dalam sambutannya, Beliau berharap agar seluruh peserta dapat sportif, sopan dan santun sehingga acara dapat berjalan dengan lancar. “Isi kepala kita memang tidak sama, tapi kita punya satu tujuan yang sama, kepentingan kita mungkin saja berbeda-beda, tapi yakinlah kita ditempat yang sama, selain perbedaan, selain keberagaman pastikan anda tetap bersaudara dan satu tujuan” ujar pria yang akrab disapa Pak Fajar tersebut.

Dalam pelaksanaan KBM-FSH tahun ini sidang dilaksanakan sebanyak enam kali, yakni terdiri dari sidang pleno tata tertib KBM-FSH, sidang AD/ART, sidang tata laksana organisasi, sidang GBHO, distribusi DPP, dan rancangan UU Kopurwadi.

Selain itu, dalam pelaksanaan KBM-FSH tahun ini peserta yang hadir dibagi menjadi dua kategori, yakni peserta penuh dan peserta peninjau. Karena kurangnya penjelasan mengenai kriteria peserta, menyebabkan peserta kebingungan untuk menentukan tempat duduknya, hal ini turut memicu beberapa argumen dari peserta dalam pembahasan rancangan tata tertib KBM-FSH.

Pelaksanaan KBM-FSH tahun ini juga sempat terjadi ketegangan karena ada beberapa perbedaan pendapat dalam pembahasan bab-bab rapat pleno. Hujan interupsi tidak dapat terelakkan dan terjadi adu argumen dari para peserta, baik peserta penuh maupun peserta peninjau.

Para peserta juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan kurangnya persiapan oleh panitia pelaksana KBM-FSH. Kendati demikian, ketegangan tersebut bisa teratasi dan acara berlangsung lancar hingga akhir acara ditutup tepat pukul 16.00 WIB. Diharapkan kedepannya hasil yang telah disepakati dalam kongres tersebut bisa dilaksanakan dengan baik demi mewujudkan FSH yang lebih baik. (ain/him/khs)

0 Komentar