Kopurwadi Selenggarakan Pemilihan Ulang Ketua HMP HK dengan Satu Calon Pengganti

Suasana pemilihan ulang ketua HMP HK
Dok. Arrisalah

Arrisalahpers.com - Selasa (26/02) bertempat di belakang kantin maqha, Komite Pemilihan Umum Raya Mahasiswa Distrik (Kopurwadi) selenggarakan pemilihan ulang ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga (HMP HK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (FSH UINSA).

Sebelum diadakan pemilihan ulang ketua HMP HK, pihak kopurwadi telah mengadakan rapat satu minggu sebelum disetujuinya pemilihan ulang tersebut. Pemilihan ulang ini disepakati antar kedua pasangan calon. “Pemilihan ini diadakan ulang karena pemilihan pertama dianggap terjadi kejanggalan dari beberapa aspek salah satunya adalah aturan yang tidak sesuai dengan AD/ART dalam Kongres Besar Mahasiswa(KBM).”ungkap Muqorrobin selaku mandataris kopurwadi. 

“Hasil Musyawarah Prodi (MUSPRODI) pertama digugat oleh salah satu mahasiswa angkatan 2017 FSH yang berinisial A karena dia tidak setuju dengan kebijakan HMP HK yang menganggap dirinya tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilihan ketua HMP HK” ujar pria yang akrab dipanggil Robin. 

Hal  in bertentangan dengan pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “ketentuan musyawarah jurusan diikuti oleh seluruh mahasiswa jurusan/prodi masing-masing”. 

Terjadi satu pergantian calon dalam pemilihan ulang HMP HK, dalam MUSPRODI pertama paslon nomor satu adalah Sami dan paslon nomor dua adalah Wildan. Jika Sami tetap mencalonkan dikhawatirkan akan terjadi chaos antara kedua belah pihak maka dari itu paslon nomor satu meminta agar panitia memilih dari pihaknya untuk menjadi bakal calon. 

Pemilihan  ulang yang awalnya terjadwal pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB  terjadi Kemoloran, sehingga baru dimulai pukul 09.30 WIB  hingga berakhir  pukul 14.00 WIB. Dalam pemilihan kedua ini ketua terpilih adalah paslon satu Saenal Abidin dengan memperoleh jumlah suara  116 dan paslon duan Wildan Fauzul Adhim memperoleh jumlah suara  70. Sedangkan suara golput berjumlah 14 suara.

Menurut beberapa mahasiswa HK dalam pemilihan tersebut telah terjadi kejanggalan dan ketidak nyaman dalam proses pemilihan. “Waktu saya ingin menyuarakan hak saya tiba-tiba ada salah seorang pria berambut panjang yang meraih kertas suara saya dan langsung menyoblosnya  dengan alasan tidak ada alat untuk mencoblosnya”ujar Imarani Choirunnisa mahasiswa HK 2018. 

Hal tersebut ditanggapi oleh Robin sebagai isu “oh enggak nggak ada seperti itu, itu hanya isu karena pemungutan suara itu benar-benar kami awasi”
Dari sekian banyak hiruk pikuk pada pemungutan suara memilih calon ketua HMP hukum keluarga , mandataris kopurwadi itu menyampaikan pesan kepada generasi berikutnya supaya menjadikan ini semua pembelajaran. (virna/aulia)

0 Komentar