Sengketa Surat Edaran Pihak Birokrat UINSA



Tangkapan Layar Postingan Surat Edaran

Surat edaran tentang “Persyaratan Registrasi Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2019 UIN Sunan Ampel Surabaya Tahun Akademik 2019/2020” yang diunggah di Instagram resmi UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada 9 April membuat mahasiswa kebingungan dengan informasi dalam surat edaran tersebut, pasalnya pada poin ke 7 dituliskan bahwasannya perkuliahan dimulai pada 19 Agustus 2019. Berbeda informasi dengan kalender akademik, dituliskan perkuliahan dimulai pada 3 September 2019.
Tangkapan Layar Kalender Akademik 2018/2019 UINSA

Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U) sebagai lembaga tertinggi tingkat mahasiswa yang menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa tingat universitas baru mengetahui informasi tersebut pada 27 Juni dari salah satu grup. Salah satu awak dari grup tersebut mengirimkan tangkapan layar surat edaran dan obrolan di salah satu grup mahasiswa baru. Afham selaku SEMA U menjelaskan pada kru Arrisalah apabila pihak rektorat memberikan informasi yang berkaitan dengan mahasiswa pasti akan disampaikan terlebih dahulu kepada pihak SEMA U.


“SEMA U dan DEMA U (Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas) pasti akan diikut sertakan ketika sudah ada rapat internal rektorat yang membahas tentang kalender akademik dan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan,” ungkapnya.


Tangkapan Layar Grup Mahasiswa


Jumat (28/6), SEMA U dan kru Arrisalah melakukan klarifikasi kepada Ruhayati Kepala Bagian Kerjasama, Kelembagaan dan Humas. Ruhayati menjelaskan bahwasannya hal tersebut biasanya dilakukan dan harus diumumkan agar mahasiswa dapat mempersiapkan kegiatan yang akan datang, “Adanya postingan surat tersebut hanya sebagai pemberitahuan agar mahasiswa bisa siap-siap untuk kembali, seandainya meleset dari tanggal itu, pasti tidak jauh dari konsep awal,” ujarnya.


Mengenai ihwal tersebut, Ruhayati menegaskan akan segera mengklarifikasi informasi terbaru. Senada dengan Ruhayati, Nanang selaku staf akademik akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, “Akan saya klarifikasi terlebih dahulu, mungkin postingan kalender akademik itu (red: informasi) yang lama, yang 19 Agustus itu yang baru,” jelasnya.


Tangkapan Layar Komen Pada Postingan Surat Edaran (9/4) Di Akun Instagram @Uinsa_Surabaya

Saat kami akan melakukan klarifikasi dengan Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Kelembagaan yang menandatangani surat edaran tersebut, ternyata sedang tidak berada di ruangan. Klarifikasi kami berhenti sampai hari ini, akan dilanjutkan pada Senin (1/7) untuk meminta klarifikasi kepada Wahidah selaku Warek I.

Afham menghimbau kepada mahasiswa agar sabar menunggu hasil rapat dari pihak rektorat. Ma’shum selaku Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama juga berpesan kepada mahasiswa untuk menunggu informasi yang konkret agar dapat menjadi acuan yang benar. 

“Mahasiswa diminta agar sabar menunggu informasi yang jelas dari pihak-pihak terkait, baik dari pihak akademik maupun pihak humas. Karena, terkait penanggalan ini memang sudah menjadi ketetapan namun masih perlu banyak kajian,” pesan Ma’shum yang disampaikan melalui Rijal selaku Ketua Komisi SEMA Universitas kepada kru Arrisalah. (Od/Yz)

0 Komentar