Lakukan Inspeksi Mendadak, Kemahasiswaan UINSA Intruksikan UKM/UKK Kosongkan Ruang Sekretariat


Doc. Arrisalah

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengeluarkan surat perintah hasil inspeksi mendadak (sidak) perihal pengosongan ruang sekretariat Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Kamis (9/1). 
Pengosongan ruang sekretariat tersebut yang diperintahkan mulai dari 13-24 Januari 2020 tersebut karena adanya beberapa hal, yakni adanya penyalahgunaan pemanfaatan ruang sekretariat, sebagian mahasiswa menggunakan untuk tempat tinggal, kondisi ruangan yang kotor, dan tumpukan sampah di dalam ruangan. Menanggapi adanya surat edaran tersebut, menurut Aan selaku ketua UKM Olahraga (Ukor), sebelum turunnya surat perintah tersebut, pihak kemahasiswaan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan secara lisan bahwa akan ada pengosongan ruang sekretariat.
“Ukor sendiri tidak merasa melanggar, karena Ukor sudah lama menempati tempat tersebut (red: ruang sekretariat). Tidur di sekretariat juga bukan tanpa alasan, karena kami selesai latihan sampai malam lalu besoknya dituntut untuk kuliah pagi,” Terangnya. Aan masih merasa surat perintah tersebut ambigu, “Pengosongan ini untuk apa juga belum jelas. Kalau memang untuk direnovasi, kami setuju. Tapi kalau untuk pengosongan atau bahkan tidak diperbolehkan lagi Ukor menempati sekretariat, kami tidak setuju dan kalau begitu ya kami mengharap ada ganti rugi, karena Ukor menjadi salah satu UKM yang berprestasi di UINSA. Kami juga belum ada opsi untuk meletakkan barang-barang, kemungkinan akan meminta dari pihak universitas untuk disediakan tempat penyimpanan barang,” Lanjutnya.
Senada dengan Aan, Ketua demisioner Pramuka juga tidak merasa melanggar aturan yang ada dalam surat perintah. “Kami menjaga kebersihan dan merawat sekretariat dengan baik. Ngerasa kaget ada surat edaran tersebut, karena sebelumbya belum ada himbauan, kok langsung menurunkan surat,” Pungkas Jarot.
Jumat (10/1) ditemui kru Arrisalah di sela kesibukannya, Hety Wahyuni selaku Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UINSA memberikan penjelasan mengenai surat perintah tersebut. “Ruang sekretariat itu akan ditata ulang dan dilakukan pemeliharaan. Karena akan dilkukan renovasi, maka barang-barang yang ada di dalam sekretariat itu harus dikeluarkan semua terlebih dahulu,” Terang Hety. Mengenai himbauan yang belum tersampaikan kepada beberapa UKM/UKK, menurut keterangan Hety bahwa sebagian demisioner ketua lama UKM/UKK belum memberikan daftar kepengurusan baru dan jangka waktu yang lama diberikan untuk pengosongan ruang sekretariat tersebut, agar anggota UKM/UKK bergegas mengosongkan ruangan. Penyelesaian renovasi ruang sekretariat akan dilakukan apabila pihak UKM/UKK dapat segera mengosongkan ruangan dan pada rencananya akan dibuatkan tata tertib, salah satunya agar kebersihan selalu terjaga. (Lis/Sky)

Reporter: Kholis, Masky
Editor: Tiyaz

0 Komentar