Forum Rektor PTKIN Belum Bisa Menjembatani Kebutuhan Mahasiswa, DEMA UINSA Kirim Surat ke Kemenag.




(Dok. DEMA UINSA) 

Pada hari Senin (13/4) yang lalu, Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri mengeluarkan surat No.18/forum.PTKIN/IV/2020. Isi dari surat tersebut ialah pada intinya meminta agar Menteri Agama mencabut surat Dirjen Pendis No.B-752/DJ.I/HM/04/2020 Tentang Pengurangan UKT/SPP PTKIN Akibat Pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Ampel Surabaya, merespon keputusan tersebut dengan mengrim surat audensi dan surat terbuka kepada Kementerian Agama Republik Indonesia pada hari ini (29/4). Munawir selaku ketua DEMA UINSA, mengaggap bahwa forum rektor PTKIN kurang memahami kondisi yang terjadi di lingkungan kampus dewasa kini. "Pandemi yang terjadi saat ini, seharusnya direspon dengan baik oleh pihak rektorat perihal kondisi ekonomi dan psikologis mahasiswa", ungkapnya.

Munawir berpendapat, minimal pihak rektorat memberikan bantuan untuk meringankan UKT mahasiswa, sebagai bentuk kepedulian universitas kepada mahasiswanya dalam hal ini khususnya untuk sektor ekonomi. Langkah ini dirasa perlu dalam rangka mengahadapi pandemi covid-19, karena sebelumnya UINSA telah melakukan langkah yang baik untuk menghentikan penyebaran covid-19 dengan menerapkan kuliah sistem daring. Bantuan untuk meringankan UKT ini juga dibutuhkan oleh mahasiswa, karena dampak yang timbul dari pandemi covid-19 ini juga merembet ke sektor ekonomi, dalam hal ini orangtua/wali mahasiswa akan sangat terbantu dengan adanya keringanan tersebut.

Dilayangkannya surat audiensi oleh DEMA UINSA ini diharap segera terealisasi, berupa forum dialog pihak Kemenag RI dengan mahasiswa entah tatap muka langsung atau via teleconference. "Semoga Kemenag segera menyiapkan pertemuan dengan kami untuk menemukan solusi terbaik untuk mahasiswa", pungkas Munawir. (Dy)

Pewarta : Ody
Editor: Dimas

0 Komentar