Pernikahan dalam Kampus; Kepala Pusat Bisnis Angkat Bicara




Pelaksanaan Pernikah di sport Center (SC) UINSA (20/09) telah menuai banyak polemik. Sehingga kepala Pusat Bisnis Muhammad Zainul Arifin angkat bicara mengenai hal ini. 


“saya kepala bisnis memang bergerak dalam bidang non-akademik kegiatan mahasiswa, saya lebih pengelolaan penyewaan gedung Seperti Sport Center (SC), Auditorium, SAC dan GreenSA berbayar. Maka, saya berusaha tetap mempertahakan itu. Karena ini merupakan bisnis UINSA sebagai kampus Badan Layanan Umum (BLU)” ucapnya.


Zainul juga berkata, karena menuai terlalu banyak komentar dari mahasiswa, dirinya merasa tidak nyaman karena dinilai telah merampas hak mahasiswa. “Saya dilematis, sebab disatu sisi saya harus tetap mengelola bisnis kampus tapi disisi lain saya di pandang negatif oleh mahasiswa. Sampai-sampai saya dijadikan kambing hitam oleh mahasiswa” lanjutnya. 


Opini negatif mahasiswa tertuju pada Zainul sebagai kepala Pusbis. Sehingga untuk mengantisipasi itu, dirinya membatalkan semua agenda yang bergerak dalam non akademik sampai pada kondisi di surabaya aman. 


“Saya mamahami perasaan mahasiswa. Maka dari itu saya membatalkan semua acara resepsi pernikah di sport center sampai pada kondisi aman. Ada 3 acara pernikahan terjadwal yang sudah kami batalkan, jika ada acara seperti itu lagi saya akan bertanggung jawab dan siap menerima konsekuensinya” tandasnya.


Acara pernikahan kemarin dirinya mengaku, sebenarnya sudah bersitegang dengan Mujib selaku pelaksana acara pernikahan untuk membatalkan itu, “Saya sudah bersitegang dengan beliau (Mujib). Namun, beliau memang tidak mau tau acara itu harus terlaksana disana. Namun, saya juga meminta maaf pada mahasiswa selanjutnya tidak akan ada acara seperti itu di Sport Center maupun gedung-gedung lain sampai aman.” tambahnya.


Zainul juga menyampaikan, bahwa dalam pelaksaan acara kemarin (20/09) yang bertanggung jawab adalah pihak biro AUPK dan Wakil Rektor II. "Jika mengangggap acara itu bentuk kekeliruan, maka kekeliuran kita bersama. Acara itu sudah diketahui dan disetujui oleh biro AUPK dan Warek II” ucapnya.(dy) 


Pewarta : Ody
Editor: Fatma

0 Komentar