Situasi Mudik Kala Pandemi

 

Doc. Google




            Mudik merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat di Indonesia secara turun-temurun menjelang hari raya Idul Fitri. Mereka berpergian ke kampung halamannya sekitar H-7 sampai dengan H+7 lebaran untuk merayakannya bersama dengan kerabat mereka. Momen tersebut merupakan hal yang langka, dan hanya terjadi satu tahun sekali. Oleh sebab itulah, mudik sangat dinanti bagi setiap orang.


Namun, memasuki tahun 2020, suasana mudik sangatlah berbeda. Pandemi Covid-19 di Indonesia yang muncul pada awal tahun tersebut sempat menghebohkan masyarakat. Pemerintah mencatat bahwa kasus covid 19 mencapai mencapai 1.682.004 orang. Angka ini didapat karena penambahan pasien positif harian dalam 24 jam sebanyak 4.730 orang. Sementara itu, untuk pasien sembuh mengalami penambahan sebanyak 4.773 orang. Tercatat akumulasi pasien yang sembuh dari Covid-19 hari ini mencapai 1.535.491 orang, dengan kisaran 91.3 persen.


Tingginya angka penyebaran, serta banyaknya korban membuat pemerintah menerapkan berbagai kebijakan baru demi kebaikan masyarakat, salah satunya adalah kebijakan mudik. Diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada saat itu membuat gerak masyarakat menjadi terbatas dan menyebabkan kelumpuhan di beberapa sektor, salah satunya di bidang transportasi. Mudik yang biasa jadi rutinitas, kini mulai dibatasi demi mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan hingga saat ini, dalam Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 melarang seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik, sejak 6-17 Mei 2021.


Adanya kebijakan tersebut membuat masyarakat sedih, lantaran momen yang dinantikan harus berlalu begitu saja. Adapun perizinan atau diperbolehkannya mudik yakni dengan menjalankan beberapa aturan atau protokol kesehatan terlebih dahulu, seperti melakukan rapid tes terlebih dahulu agar mengetahui orang tersebut terdampak covid atau tidak. Cara ini dilakukan pemerintah agar dapat menekan penyebaran Covid-19 yang marak di Indonesia sejak setahun lamanya. Terkait hal tersebut justru memunculkan polemik di masyarakat. Pemerintah dianggap kurang kompeten dalam menangani masalah ini, karena sudah setahun lamanya belum menunjukkan tanda-tanda Indonesia akan pulih dari wabah tersebut. Selain itu, dengan adanya larangan mudik dan mahalnya biaya rapid tes tersebut membuat masyarakat makin kecewa. Momen mudik yang seharusnya mereka lewati dengan suka-cita bersama kerabat di kampung halaman, kini harus dilalui begitu saja secara terpisah karena terhalang waktu dan keadaan.


            Dalam situasi seperti ini hendaknya kita mematuhi kebijakan pemerintah yang ada, karena itu semua demi kebaikan bersama. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa terminimalisir dengan baik, tapi nyatanya masih banyak masyarakat yang nekat mudik dengan alasan sudah lama tidak berkumpul dengan keluarganya. Oleh karena itu, diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat agar hal ini dapat segera teratasi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya terbaiknya untuk menangani masalah ini, masyarakat pun diharapkan dapat lebih sabar dan mematuhi peraturan yang ada agar pandemi ini segera berakhir dan dapat kembali seperti sedia kala, sehingga rutinitas mudik pun dapat dijalankan dengan keadaan normal.

Penulis: Qurrotul Millah

Editor: Maslucha Alya


0 Komentar