Melanjutkan Rekaderisasi Yang Mangkrak, Pemilu Raya (DEMA) Akhirnya Diselenggarakan

 



Arrisalah— Pelaksanaan Pemilu Raya DEMA Fakultas Syariah dan Hukum berlangsung pada (Rabu, 22/06/2022). Acara pemilu diselenggarakan mulai dari pukul 09.30 hingga 15.00 di depan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Dikarenakan keterlambatan masa pergantian pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Wadek III Fakultas Syariah dan Hukum mengharapkan pelaksanaan Pemilu Raya Fakultas Syariah dan Hukum segera dilaksanakan.


Pencalonan kali ini diusung dua nama pasangan calon, dari Paslon 1 yakni Bambang Ahmad Firdaus Syam (Ketua) dan Adam Jidan Alamsyah (Wakil Ketua); Paslon 2 yakni Hafidallah (Ketua) dan Mohamad Iqbal Rizaldi Mubhan (Wakil Ketua).


Persiapan acara Pemilu Raya ini membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu setelah diadakannya MUSEMA (Musyawarah Senat Mahasiswa) 2022/2023. Ketua KOPURWADI (Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa tingkat Distrik) juga menuturkan bahwa, “Sebelumnya, kami dari panitia Kopurwa membuka syarat pendaftaran DEMA, dengan beberapa persyaratan” ujarnya.


Kami berkesempatan untuk mewawancarai kedua Paslon, dari penuturan Paslon 1, yakni Bambang Ahmad Firdaus dapat diambil kesimpulan bahwa motif dalam mengajukan diri sebagai Calon Ketua yakni ingin membangun Fakultas Syariah lebih baik ke depannya. Sebelumnya, ia juga menjadi anggota di DEMA, ia ingin mengembalikan Fakultas Syariah dan Hukum ke tempat yang semestinya. Pun mengenai keyakinan kemenangan, “Masalah menang atau kalah selalu ada di setiap kondisi, sebab kinerja dari Timses dan teman-teman selalu mendukung” ujarnya optimis.


Adapun dari Paslon kedua yakni Hafidallah (Ketua) dan Mohamad Iqbal Rizaldi Mubhan (Wakil Ketua). Motif dari ia mencalonkan diri ialah ingin berproses sebagai ketua di dalam DEMA yang dapat menyalurkan aspirasi mahasiswa. Kuat dalam keyakinan terpilihnya karena dukungan dari Himaprodi, serta ke depannya akan memperbaiki dari masa sebelumnya.


Akan tetapi, menurut beberapa peserta pemilu, berlangsungnya pemilu kali ini yang seharusnya dirayakan sangat meriah dan sakral atas berlangsungnya pesta demokrasi di Fakultas Syari’ah dan Hukum menjadi hal yang menuai problematika. Dimana tempat dan pelaksanaanya kurang matang, seperti kedadakan pengumuman mengenai Paslon 1 dan 2 hingga keterbukaan ruang yang sangat memungkinkan untuk berbuat kecurangan.


Hal ini memicu adanya beberapa kritikan terkait kurangnya sosialisasi Pemilu Raya DEMA pada mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum. Sehingga, masih dijumpai mahasiswa yang golput sebab mereka masih kurang keyakinan pada kedua Paslon. Namun, tetap terselip harapan dari para peserta pemilu baik untuk Paslon yang terpilih maupun dari pihak penyelenggara untuk lebih memaksimalkan persiapan dan tidak adanya kepentingan pribadi yang menunggangi jabatan DEMA di Fakultas Syari’ah dan Hukum.


Di akhir acara, sempat terdapat kecacatan mengenai berlangsungnya Pemilu sehingga Wakil Dekan 3 mengaklamasi para Paslon dan meminta para pihak untuk berdamai serta musyawarah untuk membagi kepengurusan antara mereka. Akan tetapi, setelah adanya kejadian ini, Wakil Dekan 3 Fakultas Syari’ah dan Hukum memberikan ultimatum jika terjadi keterlambatan lagi mengenai penyelenggaraan pemilu ini, maka Wakil Dekan 3 akan memberikan sanksi yang tegas. (Wahid, Caca)

0 Komentar