Menuai Tanya: Polisi Sediakan Konsumsi di Tengah-Tengah Aksi Unjuk Rasa, Apakah Ada Maksud Lain di Dalamnya?

 

(Dokumentasi LPM Arrisalah: Pemberian Konsumsi dari Polres)

Arrisalah Demonstrasi atas penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilakukan pada Rabu, (14/9/22) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Massa didominansi dari mahasiswa yang berasal dari universitas di Surabaya. Di tengah-tengah aksi unjuk rasa dan orasi dari perwakilan masing-masing universitas, polisi menyediakan konsumsi berupa minuman maupun makanan ringan.

Mahasiswa selaku demonstran merasa senang karenanya, beberapa dari mereka bahkan berterima kasih pada Wakapolres. Memang, aksi kali ini berlangsung damai hingga usai, meskipun mahasiswa belum ditemui secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur ataupun wakilnya. Kondisi aksi penolakan ini masih berjalan secara kondusif.

Namun, tetap saja pandangan dari beberapa orang menilai bahwasannya kebaikan yang dilakukan oleh aparat tadi dirasa hanya sebagai wujud dari pemulihan nama baik institusi POLRI di mata masyarakat. Di sisi lain, mereka juga dapat dikatakan mampu mengayomi dan memfasilitasi aspirasi para mahasiswa dengan baik. Jurnalis Ar Risalah sempat mengobrol dengan salah seorang polisi yang bertanya, mengapa salah satu dari perwakilan orator itu tidak memakai pengeras suara?

“Menyampaikan aspirasi itu kan diperbolehkan oleh Undang-undang, kita sebagai pihak aparat keamanan tentunya ya berkewajiban untuk mengawasi kemudian untuk menjamin keamanan dari orang-orang yang akan melakukan aksi, termasuk adik-adik ini. Kita pastikan juga bahwa aksi ini tidak mengganggu masyarakat yang lain juga. Jadi, sama-sama aktivitas masyarakat ini berjalan, kemudian aktivitas adik-adik untuk menyampaikan aspirasi yang diatur Undang-undang itu juga berjalan,” ujar AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. selaku Wakapolrestabes Surabaya.

“Kemudian, tetap sampaikan aspirasi dengan santun kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Silakan, kami dari pihak kepolisian siap menampungnya,” ucap Hartoyo di akhir perbincangannya dengan jurnalis Ar Risalah.

Persoalan tindakan apapun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sekarang tentu tak dapat dipungkiri masih menjadi sorotan. Namun, jikalau memang hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengayomi ataupun memfasilitasi aspirasi masyarakat, tentu menjadi hal baik yang dapat memulihkan nama baik institusi POLRI. Selama itu murni dilakukan atas nama kewajiban dan kesadaran, bukan sekadar citra baik di mata masyarakat semata. (Caca) 

0 Komentar