Mengartikan Pahlawan yang Sesungguhnya di Era Reformasi

Ditulis oleh: Darco

Editor: Caca

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya" — Ir. Soekarno

Pada dasarnya pahlawan bukan hanya sekadar  orang yang berjuang di zaman penjajahan dengan mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Kita semua tahu arti dari kata pahlawan, pahlawan ialah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, serta pejuang yang gagah berani. Hingga timbullah pertanyaan dari kita semua, tentang apakah ada pahlawan di era reformasi saat ini? Tentu ada! Pahlawan di era reformasi, seperti mereka yang bersuara lantang dengan tujuan membela kepentingan rakyat dan berjuang menegakkan kebenaran. Mereka inilah yang disebut sebagai pahlawan masa kini. 

10 November 2022, kita semua telah memperingati Hari Pahlawan dan mempelajari tentang sejarah dari Hari Pahlawan yang bertepatan pada tanggal 10 November. Mari bersama-sama kita menjadi pahlawan masa kini. Berbuat hal positif sebanyak-banyaknya sebagai wujud kita mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. 

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan dari guru kita semua bisa menulis dan membaca. Dari sini guru dapat disebut sebagai sosok terpenting dalam perkembangan sumber daya manusia di bangsa Indonesia ini. Sehingga, kemerdekaan bangsa ini tetap bertahan hingga sekarang. Akan tetapi, di masa kini tantangan guru semakin berat. Ke depannya dalam bidang sosial, budaya, maupun politik. Kondisi ini membawa kita pada era globalisasi, siap atau tidak siap, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka setiap orang harus menghadapi kenyataan ini. Guru sebagai tenaga pendidik adalah pelaksana profesi kependidikan dalam melaksanakan profesi tersebut, kesempatan guru untuk menjalankan profesinya seharusnya dapat bersikap pro-aktif. Tidak selalu menunggu kesempatan melainkan mencari kesempatan. Jika guru sudah memiliki sikap seperti itu, maka guru akan selalu berusaha mengembangkan diri secara mandiri dengan fasilitas pendidikan yang layak guna  menopang sumber daya manusia yang tinggi nantinya. 

Transparansi infomasi juga menjadi persoalan yang penting untuk diamati, mengingat masih maraknya isu korupsi di beberapa perguruan tinggi terasa mengkhawatirkan. Berdasarkan penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), ditemukan 31 kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi selama 10 tahun terakhir. Kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi di ranah perguruan tinggi mencapai Rp. 218.804 milliar. Setidaknya terdapat 12 pola korupsi yang sering terjadi di kalangan perguruan tinggi ini. 

Korupsi sangat rentan terjadi pada pengadaan barang/jasa, anggaran internal, penjualan aset perguruan tinggi yang hasilnya tidak masuk pada anggaran dana kampus, pun korupsi dalam pungutan liar yang merajalela. Praktik korupsi yang terjadi di ranah perguruan tinggi memperlihatkan ternyata mimbar akademik juga bisa digerogoti oleh tikus-tikus menjijikkan. Mereka yang mengatasnamakan ranah intelektual ternyata menjadi biang keladi memburuknya kondisi kampus beserta perangkatnya. Korupsi jelas merupakan kejahatan yang luar biasa, ada hak orang lain yang dicuri. Ketika hak itu dirampas, maka jelas berkorelasi pada kualitas pelayanan yang diterima di ranah kampus. 


0 Komentar