Mulai dari Legalitas PAMP hingga Keberatan di Nominal HTM, Apa yang Sebenarnya Terjadi? 

Pertemuan Maba dengan panitia penyelenggara PAMP prodi HTN| Foto: LPM Arrisalah

Arrisalah— Terjadi dialog panjang antara mahasiswa baru prodi Hukum Tata Negara (HTN) dengan pihak OC dan SC panitia penyelenggara Pengenalan Akademik Mahasiswa Prodi (PAMP) pada Selasa, (15/11/22). Mahasiswa HTN angkatan 22 ini memprotes dan mempertanyakan perihal legalitas dasar penyelenggaraan PAMP ini. Dari pengamatan jurnalis Arrisalah di lapangan berdasarkan data-data yang didapat, setidaknya terdapat empat hal yang menjadi alasan penolakan mahasiswa baru untuk turut serta pada PAMP ini, yakni:

  1. HTM dinilai terlalu mahal dari rincian Rencana Anggaran Belanja (RAB).
  2. Jika memang kegiatan ini diklaim sebagai kegiatan yang tidak berbeda jauh dengan PBAK, mengapa tidak menggunakan dana anggaran dari fakultas. 
  3. Legalitas kegiatan PAMP oleh Himaprodi HTN dinilai ilegal karena perizinannya pada Senat Mahasiswa (SEMA) baru saja dilakukan saat permusyawarahan berlangsung.
  4. Seharusnya kegiatan PAMP bisa dilakukan di dalam area kampus saja supaya tidak banyak menghabiskan dana. 

Menanggapi dari protes mahasiswa ini, Achmad Safiudin selaku Sekprodi HTN menyatakan bahwasannya sifat dari kegiatan PAMP ini memang tidak wajib. Pun, mengenai HTM hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang mendaftar PAMP. Namun, di sisi lain Sekprodi juga menuturkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak dahulu dan manfaatnya yakni dapat mempererat solidaritas mahasiswa prodi serta mahasiswa dapat mengetahui output dari prodi HTN itu sendiri.

Sekprodi juga menyinggung terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) yang dialokasikan untuk apa saja, "Dana itu untuk Osjur, memang tidak ada. Di RKA-K/L itu tidak ada. Untuk dana ke prodi itu hanya untuk kompetensi saja pengembangan kompetensi berkaitan dengan praktikum dan seminar pengembangan kompetensi, itu yang di prodi," jelas Safiudin, Sekprodi HTN. 

Mengenai dana anggaran PAMP, Himaprodi HTN selaku penyelenggara berusaha setransparan mungkin mengenai RAB. "Ada banyak hal yang tidak bisa kita hitung per orangnya berapa, misal banner dan konsumsi itu tidak bisa kita hitung per orang." tutur Fahmi selaku OC panitia penyelenggara. 

Tidak puas dengan penjelasan OC, perwakilan Maba HTN berinisial A dengan pertanyaan terkait apakah sebelumnya tidak ada dana seperti uang kas peninggalan di Himaprodi. Pertanyaan mereka ditanggapi oleh Badan Pengurus Harian (BPH) Himaprodi yang menyatakan tidak adanya peninggalan uang kas dari periode sebelumnya, kas sudah habis terpakai untuk acara di masa jabatan periode sebelum mereka.

Fahmi juga menjelaskan perbedaan manfaat yang didapat antara panitia dengan Maba sebelum Maba membuat kalkulasi persentase tentang pembayaran HTM. "Saya jamin panitia minimal 50ribu," ujar Fahmi meyakinkan bahwa OC dan SC juga turut memberikan sumbangsih pendanaan untuk PAMP.

"Kita pakai persentase 75% dari Maba, 25% dari OC dan SC, yang kita dapat dari Maba 150ribu, dari OC 130ribu, bagaimana?" ujar salah satu perwakilan Maba HTN 22 dengan perhitungan mereka.

Sontak seisi ruangan menjadi riuh sebab pernyataan tersebut. 

"Atau begini, Mas. 15% dari SC dan OC lalu 10% nya dari BPH," imbuhnya memberikan opsi pada panitia penyelenggara. 

Pihak OC maupun SC nenilai hal tersebut tidak manusiawi jika disandingkan dengan tenaga dan waktu yang dikeluarkan oleh panitia. Mereka menyebut hal ini termasuk unnormal jika dalam kepanitiaan. Pun, jika dihitung pada benefit, panitia merasa hal tersebut tidak logis jika panitia dipatok dengan harga demikian. 

"Ketika berbicara mengenai RAB kita berbicara mengenai estimasi, apakah ini kurang atau lebih. Nanti kita ada LPJ juga itu bisa kami pertanggungjawabkan," ujar salah satu panitia penyelenggara.

Perdebatan berputar pada HTM yang ditetapkan, panitia menawarkan 150ribu tanpa benefit kaos atau 180ribu dengan kaos. Namun, Maba bersikukuh pada nominal 150ribu dengan mendapat semua benefitnya lengkap. Panitia tetap menjanjikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nanti dapat diketahui oleh peserta sebagai upaya transparansi. 

Setelah melewati perundingan yang cukup panjang, akhirnya ditetapkanlah oleh pihak panitia untuk mematok HTM yang mulanya  180ribu dengan benefit lengkap, menjadi 150ribu dengan benefit yang tetap utuh. 

Menurut pengakuan dari salah satu Maba HTN berinisial N terkait keputusan ini belum terjadi kumulasi suara sepakat dari Maba, "Ngga Mbak, Ngga. Voting itu belum," ujarnya. Pun, perihal ketetapan perubahan harga ini, N mengaku kalau teman-temannya banyak yang belum mengerti, akan tetapi beberapa diantaranya senang dengan penurunan HTM. Di sisi lain, menurut Maba HTN 22 berinisial T, ia masih merasa terbebani dengan HTM tersebut, walaupun sudah ada penurunan ia tetap berpikir panjang untuk turut atau tidak pada kegiatan PAMP.

Salah satu jurnalis Arrisalah juga mengumpulkan data dari hasil wawancara dengan beberapa SC perihal tanggapannya akan protes Maba, "Aku udah curiga, Mas. Kalo terdapat intervensi dari luar, mereka itu tidak bisa berfikir rasional, mereka itu denial. Ya mungkin dari faktor mindset mereka yang siswa terus kena intervensi jadinya ya gitu. Jika dirasakan apa kemauan mereka, itu sudah tidak manusiawi terhadap panitia," ujarnya. 

Pada akhirnya, pelaksanaan PAMP prodi HTN ini yang telah ditetapkan dengan HTM 150ribu dan penyelenggaraannya pada 25-27 November, tetap menunggu keputusan perizinan dari Senat Mahasiswa agar dapat berjalan sesuai prosedural yang ada meskipun kegiatan ini merupakan program kerja dari setiap Himaprodi yang telah dilaksanakan sejak dulu.

Reporter: Wahid, Caca

0 Komentar