SEMA NYATAKAN PAMP HTN DAN HPI ILEGAL

Surat Pernyatan Legalitas Acara PAMP yang diterbitkan oleh Senat Mahasiswa FSH

Arrisalah— Jumat (18/11) beredar surat pernyataan yang dikeluarkan SEMA FSH yang berisi beberapa prodi telah dan belum mendapat legalitas pada kegiatan PAMP. Diantara prodi yang telah mendapat legalitas dari SEMA adalah PM, HKI, IF, IH dan HES. Sedangkan, prodi HTN dan HPI belum mendapat legalitas.

Rencananya, prodi HTN dan HPI akan melaksanakan kegiatan PAMP pada tanggal 25-27 November 2022 di tempat yang berbeda. 

Belum diketahui apakah ada sanksi yang jelas dan apa saja konsekuensi jika kedua prodi tidak segera menyelesaikan urusan legalitas kegiatan PAMP. Pasalnya surat hanya berisi beberapa prodi yang sudah dan belum menyelesaikan legalitas PAMP. Tanpa menyebutkan konsekuensi dan sanksinya.

Tercatat hingga berita ini ditulis, sudah ada 3 prodi yang telah melaksanakan PAMP yaitu PM, HKI dan Ilmu Hukum. Sedangkan HTN, HPI, Ilmu falak dan HES masih akan melaksanakan PAMP bagi mahasiswa baru pada waktu mendatang. (Rahman)

0 Komentar