Wakil Biarlah Menjadi Kejutan, Apa Maksud di Balik Pernyataan Ketua Baru SEMA FSH?

Suasana KBM-FSH di Ruang Lantai 4 Fakultas Syariah dan Hukum

Arrisalah— Kongres Besar Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (KBM-FSH) yang telah terlaksana pada (24/12/22) menjadikan Alif Lukman sebagai kandidat Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) FSH terpilih dalam periode 23/24. Akan tetapi, masih menjadi sebuah pertanyaan mengenai siapakah Wakil dari Ketua baru SEMA FSH ini.

Menurut penuturan dari MWH, salah satu peserta yang hadir dalam KBMF, "Yang kemarin masuk Kahima-kahima nya e," ujarnya ketika diwawancarai mengenai teknis pemilihan Ketua SEMA.

Dijelaskan lebih rinci oleh Elsa selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Hukum, "Bukan diajukan oleh Ketua HMP, sih. Tapi memang ketentuannya itu tiap HMP bisa merekomendasikan 1 orang calon dengan beberapa ketentuan yang sudah disepakati dalam KBMF, jadi bukan hanya Ketua HMP yang menentukan. Tapi rekomendasi dari tiap HMP."

Maka, ditetapkanlah dua kandidat yang telah direkomendasi dari beberapa HMP yakni mengusung dua nama kandidat Ketua SEMA FSH periode 23/24:

1. Mohamad Alif Lukman Hakim, dari Prodi Hukum Pidana Islam (HPI)

2. Achmad Rifan Farid, dari Prodi Perbandingan Mazhab (PM) 

Potret M. Alif Lukman kandidat terpilih Ketua SEMA 23/24

Melalui voting, terpilihlah Mohamad Alif Lukman sebagai Ketua SEMA periode 23/24 dengan perolehan 4 suara, sedangkan 2 suara untuk Rifan, dan 1 suara terhitung gugur.

Namun, yang menjadi kejanggalan yakni Ketua SEMA FSH ini enggan menyebut perihal siapa yang menjadi wakilnya. 

"Untuk wakil biarlah itu menjadi kejutan," ujarnya pada jurnalis Arrisalah ketika diwawancara via WhatsApp. 

Hal ini berbanding dengan pernyataan Ketua HMP Hukum, "Menurut kesepakatan di forum kemarin, kandidat yang tidak terpilih itu otomatis menjadi Wakil Ketua SEMA. Karena yang terpilih Alif, maka wakilnya itu Rifan."

Kejanggalan ini diperkuat oleh keterangan salah seorang saksi berinisial AW mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), "Nah ini yang jadi masalah, di sisi lain Al ini sudah menghubungi teman saya untuk dijadikan wakilnya," ujarnya.

Sedangkan, keputusan dalam forum saat KBMF telah memutuskan M. Alif Lukman sebagai Ketua SEMA FSH dan Ach. Rifan sebagai wakilnya. Lantas apa yang dimaksud oleh Ketua SEMA FSH ini sebagai "kejutan", bukankah ormawa setidaknya dapat transparansi kepada warga Fakultas Syariah dan Hukum terkait hal ini? (Caca)

0 Komentar