Menolak PERPPU Cipta Kerja, Puskolegis Menggugat Otoritarianisme Pemerintah 

Press Release oleh Puskolegis Fakultas Syariah dan Hukum (3/1/23)

Arrisalah— Sesuai dengan Press Release Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Fakultas Syariah dan Hukum (Puskolegis FSH) pada (3/1/23) secara resmi menolak penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal ini disebabkan bahwa sebelum adanya penetapan PERPU Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi telah menerbitkan putusan Inkonstitusional bersyarat atas prosedur pembuatan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah dinilai cacat formil. 

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020, bahwa DPR dan Presiden diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas terkait pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dalam kurun waktu 2 tahun. Akan tetapi, perbaikan tersebut tidak dilaksanakan, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022, yang di bentuk oleh Presiden dan DPR. 

Berdasarkan Puskolegis FSH yang dirilis pada  hari ini (3/1/23), menyatakan sikapnya untuk Menggugat Otoritas Pemerintah, karena dinilai telah menyalahi aturan dalam penetapan PERPU Cipta Kerja. Dan dirasa urgensi PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa sebagaimana hal tersebut menjadi syarat dalam penetapan PERPPU. PERPPU Cipta Kerja juga telah memenuhi unsur Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 terkait pemberian tiga syarat kepada presiden salam penetapan PERPU. 

Munculnya Press Release yang diterbitkan oleh Puskolegis FSH yakni untuk menolak urgensi PERPU Cipta Kerja yang dinilai telah melanggar konstitusi dan menggugat pemerintah karena telah melakukan pembangkangan terhadap putusan sebelumnya. Pernyataan akademik FSH terhadap adanya PERPPU Cipta Kerja dianggap dapat membahayakan dinamika demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. 

(Dokumen Press Release Puskolegis dapat diunduh melalui link berikut: Dok. Press Release Puskolegis FSH). (Merina)

Editor: Caca


0 Komentar