Belum Terungkap Hingga Kini, Pelaku Plagiasi Nama Mahasiswa Prodi Hukum

Arrisalah— Pemanggilan beberapa nama mahasiswa dari program studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum pada Selasa, (7/3) sempat menjadi perhatian. Dua di antaranya yakni Keisya dan Wildan, semester 4, dipanggil oleh Sekretaris Prodi Hukum untuk ditanya mengenai keikutsertaanya dalam salah satu lomba di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Tercantum tiga nama mahasiswa prodi Hukum dalam salah satu lomba di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar yang dilakukan secara daring. Dua mahasiswa dari angkatan 2021 dan satu dari angkatan 2019.

Dokumentasi berkas lomba mahasiswa prodi Hukum di FH Universitas Hasanuddin, Makassar|Foto: LPM Arrisalah
Dokumentasi berkas lomba mahasiswa prodi Hukum di FH Universitas Hasanuddin, Makassar|Foto: LPM Arrisalah

Dugaan adanya plagiasi nama peserta lomba yang menyangkutkan kedua nama mahasiswa tersebut lantas menjadi tanda tanya yang belum terjawab hingga kini. 

"Aku disitu kaya gemeteran, aku takut tanggunganku apa yang belum lunas, perasaan juga udah kubayar semua," ujar Wildan tatkala dipanggil ke ruangan oleh Sekretaris Prodi Hukum. 

Ia mengaku tidak menau sama sekali mengenai lomba tersebut. Hal serupa disampaikan oleh Keisya, "Ngga ngerti, cuman pencairan dana terus orangnya nipu ternyata," 

"Aku bingungnya kenapa namaku gitu lho sama Wildan," ucapnya. 

Berangkat dari hal tersebut, jurnalis Arrisalah mendatangi pihak Prodi Hukum untuk bertanya mengenai kronologi kejadian. Akan tetapi, Sekretaris Prodi Hukum mengarahkan agar jurnalis Arrisalah melakukan wawancara ke Wakil Dekan II. 

Kontradiksi Penjelasan dari Pihak Dekanat

Sebagai upaya mengusut kasus ini lebih jelas, pada Rabu, (8/3) jurnalis Arrisalah mendatangi Wadek II, Dr. Nurul Asiya Nadhifah, M.H.I.

"Ya tau, data suratnya jelas. Cuma anaknya nanti dipanggil," ucap Wadek II meyakini kebenaran data yang diajukan tersebut. 

Data yang diterima oleh Wadek II berisi nama dan NIM peserta hingga nilai lomba. Wadek II menduga bahwa ada salah satu teman yang menggunakan nama mereka tanpa izin. 

"Yang datang itu mengakunya Wildan," ujar Wadek II. 

Jelasnya, ada seseorang yang menghadap ke dekanat dengan menggunakan nama Wildan sebagai identitas palsunya. Ia meminta kampus untuk memberikan kontribusi sebab di data yang diberikan, peserta lomba perwakilan dari UINSA ini telah masuk final. 

"Kenapa fakultas mengeluarkan? Karena ada surat dari Makassar. Saya kira sudah cukup lah masalah ini selesai. Itu nanti tanggungan kami, tinggal kami menyelesaikan dengan D (mahasiswa prodi Hukum 2019) nya," tutur Wadek II.

Wadek II menyatakan bahwa fakultas telah menutup kasus ini sebab pihak fakultas telah mengetahui bahwa memang ada lomba disana. Pun, ia sangat menyayangkan jika mahasiswa yang melakukan plagiasi nama tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa.

Tak berhenti disitu, jurnalis Arrisalah melakukan wawancara dengan Moh. Bagus, M.H., selaku koordinator lomba di FSH UINSA via teks WhatsApp, "Laporan ke saya kalau mau lomba, karena bukan kewenangan saya. Ya saya minta ke Pak Wadek 3," tulisnya.

Pada Senin, (13/3) jurnalis Arrisalah kembali menggali informasi dengan mewawancarai Wadek III, Dr. Mahir Amin, M.Fil.I.

"Ya kita pertama juga kaget, yang kedua, kok bisa-bisanya mahasiswa atau bukan kok melakukan perilaku seperti itu," ucap Wadek III. 

Wadek III belum yakin sepenuhnya jika orang yang mengatasnamakan Wildan merupakan seorang mahasiswa.

"Karena dia bawa ada kop dan macam-macamnya ya kita percaya aja. Karena kita ngga sempat mengecek panitia disana," sambungnya. 

Fakultas pun telah mencairkan dana kontribusi pada tersangka, "Kalau secara hukum itu penipuan," ujar Wadek III. 

Di satu sisi, terdapat pernyataan bahwa ini termasuk dugaan kasus penipuan, namun di sisi yang lain hanya termasuk plagiasi nama mahasiswa. Hingga kini pihak fakultas telah melakukan konfirmasi kepada ketiga nama di data yang ketiganya tidak merasa mengikuti lomba tersebut, pun juga fakultas masih melacak orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. (Caca)

0 Komentar