Tuntut Hubungi DPR RI, Gas Air Mata Jadi Penutup Demonstrasi

Aliansi BEM se-Surabaya menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja pada Rabu, (12/4/23). Bertempat di depan Gedung DPRD Jawa Timur, ratusan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan tuntutan aspirasi rakyat. Mereka membawa lima tuntutan aksi yakni:

  1. Tolak UU Cipta Kerja
  2. Sahkan UU Perampasan Aset
  3. Evakuasi angka kemiskinan Jawa Timur
  4. Tolak komersialisasi kampus berbasis PTN-BH
  5. Implementasikan Permendikbud No. 30/2021 tentang TPKS

Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, S.H., M.Hum. datang menemui para mahasiswa, "Saya Ketua DPRD Jawa Timur juga sudah setuju dengan tuntutan ini, begitu juga dengan apa yang dilakukan hari ini," ujarnya di atas mobil mimbar orasi massa aksi. Namun, tuntutan mahasiswa tak berhenti sampai disitu, massa meminta agar Ketua DPRD Jatim menghubungkan langsung pernyataan sikap ini kepada Ketua DPR RI. 

Ketua DPRD Jatim temui massa aksi dan berikan pernyataan sikap atas UU Cipta Kerja|Foto: LPM Arrisalah

"Minta sambungkan kami per hari ini, telpon kepada DPR RI untuk menyatakan sikap," pinta salah satu orator perwakilan mahasiswa kepada Ketua DPRD.

Permintaan tersebut ditolak oleh Ketua DPRD Jatim sehingga, mahasiswa mendesak akan menggelar sidang rakyat pada saat itu. Akan tetapi, Ketua DPRD tetap bersikukuh enggan menelepon DPR RI secara langsung. 

Sikap penolakan tersebut menjadikan mahasiswa hendak menerobos masuk ke Gedung DPRD dan aparat mulai menembakkan gas air mata di sekitar massa. 

Salah satu massa aksi terkena gas air mata|Foto: LPM Arrisalah

Beberapa mahasiswa di antaranya terpukul mundur, massa mulai kembali ke titik kumpul pada pukul 15.58 WIB. (Caca)

0 Komentar