Diminta Legawa, Mahasiswa Akhir Ingin Diwisuda di Wisuda-103

Informasi batas akhir pendaftaran skripsi dalam postingan instagram @fsh.uinsa pada 31 Maret 2023

Arrisalah— Keluhan disampaikan oleh beberapa mahasiswa akhir yang hendak melakukan sidang skripsi untuk Wisuda-103. Sebab, ternyata tidak semua mahasiswa yang mendaftar dan telah melakukan sidang akhir akan tetap diwisuda pada Wisuda-103. 

Terpampang di akun instagram humas Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) pada 31 Maret 2023 mengenai informasi pendaftaran skripsi paling akhir pada 7 April 2023 dan sidang akhir skripsi untuk Wisuda-103 terakhir pada tanggal 20 April 2023.

Sayangnya, tidak semua yang mendaftar pada 7 April pasti akan turut dalam Wisuda-103. Sebanyak 61 mahasiswa akhir yang telah mendaftar dan memenuhi administrasi untuk sidang agar diwisuda di Wisuda-103, dijadwalkan akan mengikuti Wisuda-104. Meskipun masih terbilang lulus tepat waktu dan tidak rugi secara materi, namun mahasiswa telah berusaha untuk dapat turut dalam Wisuda-103.

"Yang membuat mahasiswa ini kesal karena disitu dijelaskan bahwa gelombang 3 Wisuda-104, sedangkan mahasiswa ini sudah melengkapi persyaratan yang itu ngga gampang," ujar Nur Lailatul Fitria, mahasiswa semester 8 prodi Hukum Tata Negara.

Jurnalis Arrisalah mewawancarai Mariyani, Staff Akademik FSH, "Saya serahkan bertahap kalau sudah fix saya serahkan, kalau tidak salah sisa-sisa yang malah saya serahkan tanggal 10 atau 11 (April) itu ada beberapa mahasiswa yang kurang," terangnya menjelaskan prosedur pengiriman data mahasiswa kepada jurusan.

Muh. Sholihuddin, MHI., selaku Ketua Jurusan Hukum Perdata Islam pun menyebut mengenai tradisi mahasiswa di FSH, "Jadi, mahasiswa kalau sudah diberi pengumuman, mahasiswa itu kan berbondong bondong untuk mendaftar dengan jatah waktu liburan, jatah waktu yang semakin sedikit. Tidak memungkinkan untuk menjadwal semuanya," tuturnya.

Jumlah pendaftar yang membludak serta adanya cuti dan libur pasca lebaran menjadi salah satu faktor beberapa nama yang terdaftar diikutkan dalam Wisuda-104. Di samping itu, pihak FSH mengakui adanya kesalahan perhitungan dalam penentuan jadwal dalam pengumuman tersebut yang dihitung sebagaimana hari normal tanpa dikurangi adanya libur dan cuti lebaran. 

Namun, juga perlu diperhatikan bahwa mahasiswa baik yang telah disidang sebelum Ramadhan, tidak menutup kemungkinan juga dapat mundur di Wisuda-104. Kesempatan untuk dapat ikut di Wisuda-103 diungkap oleh Kajur Perdata Islam juga sangat mungkin bagi mahasiswa yang mendapat jadwal sidang sebelum tanggal 9 Mei, jika skripsi telah tuntas dari revisi serta nilai dari penguji sudah keluar. (Caca, Advy)



0 Komentar