Kongres Nasional XVII PPMI: Desak Dewan Pers Tetapkan Payung Hukum Persma

Kongres Nasional Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) XVII
Coaching Clinic Pers Mahasiswa bersama Dewan Pers di Aula FISIP UNS

Arrisalah— Dalam coaching clinic pada Selasa, (21/5) yang dihadiri oleh Dewan Pers, pers mahasiswa mendesak disahkannya regulasi perihal payung hukum pers mahasiswa. Mengingat, payung hukum pers mahasiswa sangat diperlukan sebagai bentuk keberpihakan pada hak-hak kebebasan berpendapat sebagai kontrol sosial.

Seperti dalam pemaparan dari PPMI DK Surabaya menunjukkan tingginya tindakan represi yang dialami pers mahasiswa disana. "Diantaranya, tindakan represif terhadap jurnalis LPM Acta Surya yang berdampak hingga diambilnya hak-hak mahasiswa," ujar Dimas Kuswantoro selaku Sekjend PPMI DK Surabaya. 

Suasana sempat memanas saat pemaparan tindakan pembredelan dan pembekuan LPM Lintas yang hingga kini masih terjadi. "Hingga kini kantor dan majalah kami masih dibredel," ujar salah satu perwakilan LPM Lintas dalam pemaparannya.

Hal senada juga diungkap oleh perwakilan dari LPM Progres, "Salah satu anggota pers mahasiswa di UIN Jakarta mengalami represi berupa pemukulan," ujar Ken Devina, awak pers LPM Progres. Mereka mengklaim telah melaporkan kejadian tersebut pada Dewan Pers namun tidak direspon.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers sepakat untuk memberikan pengawalan pada kepastian payung hukum pers mahasiswa. Hasil kongres Nasional PPMI XVII akan disampaikan kepada Dewan Pers dan akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penandatangan MoU antara dewan pers, Kemendikbud Ristek Dikti maupun Kementrian Agama. 

Sepertihalnya diketahui, Kongres Nasional XVII Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dilaksanakan pada 21-26 Mei di Surakarta. Diantara agenda penting yang akan dibahas adalah resolusi payung hukum persma, laporan pertanggungjawaban, hingga pembahasan AD/ART, GBHO, GBHK, serta pemilihan Sekjend Nasional PPMI. (Rahman)

Editor: Caca

0 Komentar