Tanggung Jawab UMKM Soal Pencemaran Lingkungan

Ditulis oleh: Alfian Muslim Pris Firdaus

Editor: Caca


Suasana di Kecamatan Kenjeran, kawasan bawah jembatan Suramadu |Foto: Alfian Muslim
Suasana di Kecamatan Kenjeran, kawasan bawah jembatan Suramadu |Foto: Alfian Muslim 

UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2008. Secara sederhana bisa diartikan usaha kecil-kecilan yang dilakukan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. 

Ditinjau dari segi manapun UMKM memiliki banyak nilai positif bagi kelangsungan peredaran mata uang. Secara Ekonomi Kegiatan UMKM ini akan menjaga stabilnya perputaran uang dan menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat luas di wilayah tersebut. 

Di Surabaya, tepatnya di Kecamatan Kenjeran di kawasan bawah jembatan Suramadu sekarang banyak sekali bertebaran pedagang-pedagang kecil mulai dari makanan, minuman, hingga pakaian-pakaian bekas. Para pedagang tersebut berjualan di sekitar area taman mini sebelum jembatan, ada juga yang berjualan di sekitar tepat di bawah jembatan Suramadu di sekitar bibir pantai. Berbeda dengan 3 tahun lalu jumlah pedagang lebih sedikit, tercatat hanya pedagang-pedagang tetap yang berasal dari kawasan Tambak Wedi (nama daerah di dekat jembatan Suramadu) yang berjualan di sana. Perkembangan bertambahnya jumlah UMKM tersebut tercatat sejak tahun 2021 setelah covid-19 melanda. Sejak Desember 2021 kemarin para UMKM luar kecamatan Kenjeran berdatangan sejalan dengan bertambahnya pengunjung yang mengunjungi jembatan Suramadu. 

Perubahan kepadatan UMKM ternyata berdampak pada pencemaran lingkungan dimana sampah plastik berceceran kian hari kian menumpuk. Sampah-sampah tersebut terlihat berceceran di jalan, taman, hingga di sela-sela bebatuan tepian pantai. Pantai yang dulunya bersih, dan bebatuan yang terlihat hitam, sekarang menjadi berkilau menunjukkan banyaknya sampah plastik yang terselip di sana. Tak hanya itu, sampah tersebut juga sampai hanyut ke laut mencemari laut selat Madura. 

Beberapa UMKM yang datang kebanyakan hanya membawa kantong plastik sedang yang tidak cukup menaungi semua sampah mereka. Tanpa basa-basi mereka pulang ketika sore hari dan kembali esok hari tanpa rasa bersalah. Jajanan yang telah mereka jual memang berpindah tangan pada pembeli yang nantinya dibuang secara sembarangan. Namun, hal tersebut bukan lantas menjadi alasan para pedagang tersebut abai terhadap lingkungan tempat mereka berjualan. Mereka minimal harus ikut memperhatikan kebersihan lingkungan dimana pun mereka berdagang. Mengingat asal muasal sampah tersebut juga dari eksistensi mereka, sehingga adanya UMKM ini bukan hanya menjadi nilai positif secara ekonomi namun juga secara ekologi.

Tulisan ini merupakan produk jurnalistik hasil dari Sekolah Jurnalisme Lingkungan yang diadakan oleh BP Advokasi PPMI DK Surabaya.

0 Komentar