Gunakan Pola 602: Wacana UINSA Akan Terapkan MBKM Pada Angkatan 2021

Gunakan Pola 602: UINSA Berencana Menerapkan MBKM Pada Mahasiswa Angkatan 2021
Ilustrasi oleh LPM Arrisalah

Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) merupakan sebuah program inovasi yang dirancang oleh Kemendikbud sejak awal tahun 2020 untuk memberikan kebijakan mentransformasi sistem pendidikan di Indonesia, agar menghasilkan lulusan yang lebih relevan. Jelas saja, program ini tampak menjanjikan bagi para mahasiswa. 

Dilansir dari Kompas.com, bahwasannya pemerintah Kota Surabaya pun telah meluncurkan program MBKM pada tahun 2022 dengan menggandeng sembilan perguruan tinggi di Surabaya termasuk UINSA. Namun, hingga kini kejelasan mengenai MKBM tidak diinformasikan lebih lanjut oleh UINSA.

Jurnalis Arrisalah pada Rabu, (12/7) menemui Kepala Bidang Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK) yakni Dr. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag untuk melakukan sesi wawancara eksklusif terkait wacana MBKM ini. 

Namun, ternyata proses penerapan dari MBKM ini berdampak pada kemajuan kalender akademik dari rancangan awal. Dampak majunya kalender ini juga menuai banyak respon dari mahasiswa.  

"Sebagian besar, Perguruan Tinggi di wilayah Surabaya, itu memulai akademik pada bulan Agustus. Maka, kita perlu melakukan matching, dan kalender akademik pun, dimajukan. Ini memang sebuah resiko yang harus kita ambil, dan kedepannya hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," tutur Kepala Bidang AAKK.

Selain itu, tidak adanya UIN dalam aplikasi Kampus Merdeka diyakini oleh Ketua Bidang AAKK bahwa proses penyelenggaraan antara Kemendikbud dan Kemenang berbeda. 

"Karena berbeda. Aplikasi itu adalah buatan Kemendikbud, sedangkan UIN ikut dengan Kemenag. Sistem yang diberikan oleh Kemendikbud dan Kemenang juga berbeda. Kalau pun ada, memang harus melakukan komitmen kerjasama oleh Kemenag. Akhirnya penyelenggaraan MBKM oleh PTKI disandarkan pada kebijakan masing-masing kampus," ucapnya kepada Jurnalis Arrisalah. 

Perihal MBKM untuk PTKIN telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Melalui regulasi tersebut memuuat bahwa salah satu dari kebijakan MBKM diwujudkan melalui program hak belajar tiga (3) semester bagi mahasiswa di luar program studi sehingg terwujudnya pola pembelajaran fleksibel dan otonom. 

Pun mengenai kegiatan pembelajaran dua (2) semester di luar program studi dan di luar perguruan tinggi asal, dapat berupa pembelajaran di kampus maupun kegiatan di luar kampus. Meskipun memang secara pengimplementasiannya kampus memiliki karakter dan ciri khas yang berbeda sesuai dengan potensi yang dimiliki.      

Menurut penuturan dari Kepala Bidang AAKK, MBKM akan terealisasi secepatnya yang nantinya akan diaplikasikan pada mahasiswa angkatan 2021. Diterapkannya pola 602 bukan 512. Model pembelajaran ini telah disepakati oleh rektorat UINSA.

Pola 602 yakni 6 semester di dalam kampus, dan 2 semester di luar kampus. Sedangkan pola 512 itu maksudnya 5 semester untuk program mata kuliah dalam prodi, 1 semester mata kuliah di luar prodi, dan 2 semester dilakukan di luar kampus.

Pola ini akan dimulai pada semester 6 dan 7 untuk angkatan 2021. Pada semester 6, mahasiswa akan diberikan pilihan oleh masing-masing prodi. Pembelajaran boleh dilakukan di perguruan tinggi lain nya, atau di perusahaan. Mahasiswa akan dibebaskan untuk memilih program. Lalu, untuk semester 7 nanti, akan dilaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Plus, di luar kampus. Sebenarnya KKN ini, seperti KKN biasanya. Namun akan ada penambahan SKS menyesuaikan dengan konsep pembelajaran MBKM. 

Reporter: Advy, Merina

Editor: Caca

0 Komentar