Singgung Soal Dana Ormawa, Wadek III: RKA-K/L yang Sekarang Hanya Stimulan

 

Sebut RKA-KL Stimulan | LPM ARRISALAH
Sambutan Wadek III Dalam Acara Pelantikan Raya FSH | Foto: Dokumentasi Arrisalah 

Arrisalah— Dalam sambutan Pelantikan Raya Ormawa pada Sabtu, (27/01) Wakil Dekan III, Dr. Mahir, M.Fil.I menyinggung persoalan dana keorganisasian Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UINSA. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Ormawa di FSH.

Di awal pidatonya, Wadek III FSH menekankan tentang pentingnya leadership yang baik dalam organisasi serta karakter pemimpin yang harus visioner berpikir jauh ke depan namun tetap melokal. Di tengah-tengah sambutannya, Wadek III menyinggung soal dana keorganisasian.

Wadek III menyebut akan membuat skema baru untuk insentif dana keorganisasian, dimana 25% dana tersebut disisakan untuk Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dalam setiap kegiatan. 

"Jangan selalu memperebutkan soal dana, nanti tidak berprestasi," ujar Wadek III di tengah pidatonya.

Dalam wawancara kru Arrisalah dengan Wadek III, beliau mengkritik kinerja SEMA dan DEMA yang kurang agresif sehingga kurang menorehkan prestasi akademik. 

"Dana RKA-K/L itu adalah dana anggaran kemahasiswaan yang saya berikan pada sejumlah organisasi, yakni SEMA-DEMA, UKM-HMP. Saya menyebutnya dana stimulan agar menjadi rangsangan bagi mahasiswa untuk lebih mandiri mencari jejaring lain untuk melaksanakan program kerjanya. Artinya jangan terlalu mengandalkan dana stimulan itu, karena tidak cukup," jelas Wadek III. 

Salah satu mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum, R, memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wadek III, "Menurut saya substansi yang disampaikan oleh Wadek III itu adalah sebuah perubahan tapi buat kepastiannya kita lihat aja ke depannya apakah itu hanya omongan belaka atau sebuah kepastian yang dijanjikan."

Tanggapan lain datang dari Ketua DEMA FSH, Samsul Arifin, mengatakan bahwa persoalan dana itu memang sejak dulu menjadikan kesenjangan antara HMP, UKK, dan lain-lain. Meski begitu, Ketua DEMA tidak mempermasalahkan hal tersebut lebih jauh bila memang hal tersebut menjadi kebijakan yang mendatangkan kemaslahatan bersama.

"Ya kalau memang itu menjadi suatu kebijakan dan itu membawa kenyamanan bersama ya harus kita ikuti" jelasnya.(Khansa, Zahra)

Editor: Alfian

0 Komentar