SEMA: Wahana Panyalur Aspirasi Mahasiswa


(Doc. Arrisalah)

Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, merupakan organisasi intra kampus di UINSA yang memikili fungsi strategis dalam fakultas mengenai hal legislasi fakultas. SEMA juga merupakan penyambung lidah antara mahasiswa fakultas terhadap pihak dekanat FSH UINSA.
Kemarin, (10/10) SEMA mengadakan rapat bersama pihak dekanat di ruangan A.202. Acara ini tidak hanya dikuti oleh SEMA, namun juga Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FSH, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMAPRODI) FSH dan juga semua pihak FSH mulai dari jajaran Dekanat, Kaprodi serta Kajur.
“Adanya SEMA ini sebagai penyambung lidah mahasiswa agara aspirasiya tersampaikan pada telinga pihak dekanat” ucap Maskur selaku ketua SEMA FSH.
Pihak SEMA FSH telah membawa aspirasi mahasiswa yang juga telah didiskusikan dengan pengurus SEMA.
Maskur dalam acara tersebut menjabarkan aspirasi tersebut antara lain, yang pertama adalah perbaikan sarana dan prasrana untuk menunjang pembelajaran mahasiswa, yang kedua yaitu kurangnya apresiasi dari Dekanat bagi mahasiswa yang berprestasi, lalu aspirasi ketiga yaitu meminta transparansi dana keuangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tuntutan lainnya adalah terkait perpustakaan yang diaggap nonaktif, kelima adalah organisasi intra yang juga membutuhkan kesekretariatan, lalu tuntutan juga tentang perbaikan pelayanan akademik, dan yang terakhir adalah perbaikan wifi.

Sambutan pihak Dekanat terkait aspirasi SEMA

Sambutan pihak dekanat pada forum ini begitu terasa hangat. Hal ini dikarenakan mahasiswa terkesan tidak hanya pasif tetapi juga reaktif pada pernyataan dan janji yang disampaikan pihak dekanat, seperti yang dinyatakan Nawir.
“Sebenarnya pak keluhan ini sudah dari dulu dari deknat selanjutnya tapi karena keadaanya sama sama saja tidak ada perubahan maka buat apa janji janji terus kami hanya mengaharap bukti yang lebih konkret dari pernyataan bapak sehingga bisa di rasakan oleh mahasiswa” ucap Nawir.
Komentar pun datang dari ketua DEMA FSH Mu’thi “Resahnya Mahasiswa Baru (MABA) akan pelayanan akademik yang lambat,  juga terlambatnya buku mata kuliah dasar (MKD) dan Almamater yang begitu karena biasanya MKD dan almamater itu bisa diambil pas sudah mau UTS jika memang mengadakan sistem komparasi di kampus lain seperti almamater sudah bisa di pakek selesai PKKMB, lalu di kemanakan ukt mahal mahasiswa jika kerjanya lamban?”
“Adapun juga kualiatas dari almet (almamater) kita itu jelek tidak sebanding dengan ukt yang dibayar oleh maba” Timpal Khotibul Umam.
“Kami pun menyambut baik aspirasi teman-teman mahasiswa maka kami akan selau mengupayakan untuk kebutuhan mahasiswa” ucap Marsuhan dekan FSH.
“Kampus ini seperti pemerintahan, maka kita tidak bebas karena kebebasan kita di batasi oleh otoritas Universitas” ucap Titik Triwulan Tutik selaku Wakil Dekan 2. 
Komentar pedas pun datang dari Suhud Mahasiswa FSH “Jika memang pihak dekanat tidak bisa meperbaiki masalah yang ada di fakultas turun saja.”

Curhatan HMP pada Kaprodi

“Sesi kedua dari pertemuan ini merupakan curhatan aspirasi dari HMP pada Kaprodi dari masing masing prodi Hukum Pidana Islam (HPI) yakni meminta agar Kaprodi HPI tidak cuek pada mahasiswa khususnya mereka yang ingin mengajukan skripsi, juga biar teratur dalam mengatur mereka yang mau skripsi setidaknya agar tidak dibutakan oleh nomer antrian, kami meminta kaprodi agar meberi batasan yang proporsional dan sesuai tupoksi sebagai penguji untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan” ucap Nawir.
HMP Hukum Tata Negara (HTN) pun menyesalkan adanya PPL yang telihat kurang efektif. Hal ini dikarenakan mahasiswa yang PPL dirasa hanya pindah tempat ngopi saja. “Mereka hanya berada PTN,PTUN, KY dan sebagainya itu. Mereka sepertinya masih kurang paham apa yang harus mereka kerjakan” ucap Umam. 
Sehingga Liwani menyatakan bahwa PPL hanya menjanjikan sertifikat bukan ilmu.
“HES bobroknya itu sistem pembelajaran, mengingat begitu minim sarjana HES yang praktisi dalam hukum maupun ekonomi sehinga kami bertanya-tanya apa yang diberikan kaprodi HES untuk mahasiswa’’ ucap Andi Ketua HMP HES.
Mahasiswa Perbandingan Madzhab (PM) juga merasa kurang terayomi oleh kaprodi sehingga banyak yang kecewa pada kinerja kaprodi nya dan meminta agar lebih welcome serta meluangkan waktu untuk mahasiswa PM.
Berbeda dengan Hukum Keluarga Islam, Ketua HMP HKI Zainal menuturkan bahwa Kaprodi HKI harus bisa menjadi contoh untuk tiru oleh kaprodi lain. Karena Zainal merasa Kaprodinya mengayomi semua mahasiswa HKI.
Hal yang kurang enak juga dirasakan mahasiswa Ilmu Falak (IF) yang merasa jadwalnya masih tidak teratur dan juga masih kurang diayomi oleh Kaprodi IF.
Seluruh pertanyaan dan keluh kesah dari HMP FSH dijawab semua oleh masing-masing kaprodi. Hal ini guna memperbaiki kinerja mereka dalam melayani mahasiswa. Karena mereka sadar masih banyak yang perlu di perbaiki. (Ody)

Pewarta: Ody
Editor: Fatma

0 Komentar