Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (DEMA FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya melangsungkan acara Talkshow pada (15/8), pukul 09.00 WIB. Acara yang bertajuk “Quo Vadis Penegakan Hukum di Indonesia: Integritas dan Profesionalitas Aparat Penegak Hukum” berlangsung secara daring. Acara ini mengundang Suhadi selaku Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Asfinawati Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Marlaf Sucipto seorang praktisi/advokat sebagai pemateri. Serta Nur Aini Fitriyah sebagai moderator.
Talkshow yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam ini, menuai hasil yang cukup memuaskan. Dari keterangan Mas Udi selaku ketua pelaksana talkshow, acara ini sudah dikonsep selama 3 minggu sebelumnya. Hambatan dari acara ini adalah mengenai jarak, namun tetap terselenggara dengan baik.
“Tujuan acara ini dibentuk dalam rangka mengisi ruang kosong pada masa pandemi, DEMA FSH ingin tetap mengisi dengan hal-hal yang produktif dan positif untuk bangsa yakni tetap mengawasi penegakan hukum yang saat ini dinilai kurang efektif dalam menangani kriminalitas (quo vadis hukum) dan untuk mengetahui profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum”, tutur Mas udi.
Mas Udi juga menuturkan bahwa peserta yang hadir sudah sesuai target. Peserta berasal dari berbagai macam lapisan dari luar UINSA hingga advokat.
Dalam tingkat kesuksesan talkshow, Rofiq selaku Koordinator departemen 1 berujar “keberhasilan acara tadi dari angka 1-10 saya kira acara tadi nilainya 9, karena masih ada beberapa kendala teknis pada saat acara berlangsung, seperti gangguan koneksi dari pemateri dan peserta”.
Menurutnya berkat kontribusi, dukungan, kerja keras dan rasa tanggung jawab dari teman-teman panitia DEMA FSH khususnya departemen 1 acara dapat berjalan dengan lancar.
M Haris selaku peserta talkshow dari Universitas Kartini Surabaya sependapat bahwa acara tadi sudah cukup baik, “Saya rasa sudah cukup efektif antara judul dan pembahasannya. Hanya sedikit yang perlu diperbaiki mengenai kesiapan narasumber terutama pemateri ketiga mengenai gangguan sinyal karena dari kampung sehingga harus diganti.” Ujarnya.
Selaku Ketua Pelaksana Mas udi berharap semoga acara yang sudah terselenggara itu bisa bermanfaat dan mahasiswa bisa melek hukum bahwa profesionalitas dan Integritas penting dalam penegakan hukum.(nadifa)
0 Komentar