DPRD Jawa Timur Janji Kawal Putusan MK: Resmi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Tolak Revisi UU Pilkada

Ketua DPRD Jatim Mengangkat Kertas Nota Kesepakatan | Foto: Dokumentasi Arrisalah

Arrisalah—Jum'at, (23/8/24) Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Massa yang berdemo tidak hanya datang dari kelompok mahasiswa Surabaya namun juga beberapa mahasiswa dari universitas sekitar Surabaya, serta masyarakat sipil yang turut serta menyuarakan tuntutan mereka. 

Aksi demontrasi ini dimulai pukul 11.15 yang kemudian sempat dijeda untuk pelaksanaan sholat jumat. Baru setelahnya aksi dilanjut lagi pada pukul 12.45 hingga selesai. 

Tercatat sekitar pukul 15.00 WIB. Kusnadi, selaku ketua DPRD Jawa Timur baru datang menemui ribuan massa dan mengungkapkan dukungan atas tuntutan masyarakat perihal putusan MK sebagai keputusan bersifat mengikat yang harus di kawal. 

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa DPR RI tidak melanjutkan revisi atas UU Pilkada, namun sebagai bentuk kesungguhan dan jaminan mahasiswa tetap menuntut agar DPRD merapatkan secara kelembagaan penolakan atas RUU Pilkada. 

Sebagai penutup mahasiswa meminta Ketua DPRD untuk menandatangani nota kesepakatan yang berisi lima poin tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI mematuhi konstitusi. 

2. Mendesak Presiden dan DPR RI menghentikan segala upaya untuk revisi UU Pilkada.

3. Menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan menciderai konstitusi. 

4. Mendesak KPU RI untuk patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII//2024 & Nomor 70/PUU-XXII/2024.

5. Menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama dapil Surabaya dan DPRD Jatim untuk menolak semua upaya revisi UU Pilkada 2024.

Ketua DPRD kemudian menyetujui dan menandatangani nota tersebht, lalu meneriakkan jargon "hidup mahasiswa!" diiringi oleh seluruh demonstran yang hadir. Jalannya demonstrasi berjalan cukup kondusif, dan massa surut pada pukul 16.50 WIB. (Hida, Najma, Ferdiansyah, Aditya) 


Editor: Alfian





0 Komentar