![]() |
| Jumpa Pers di Gedung Twin Tower UINSA Kampus 1, Dokumentasi Arrisalah |
Arrisalah— Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (DEMA-U) bersama sejumlah DEMA Fakultas menggelar jumpa pers di Gedung Twin Tower UINSA, Rabu (23/9). Wakil DEMA-U, Fadlurahman Fazle Purwadana, dalam kesempatan ini mengungkap perkiraan waktu pembukaan segel di lingkungan kampus.
Perkiraan tersebut disampaikan Fadlurahman saat sesi tanya jawab dengan awak media. Ia menyebut pembukaan segel diperkirakan berlangsung sekitar tujuh hari setelah pernyataan Komisi VIII DPR RI mengenai penyelesaian persoalan di UINSA.
“Kira-kira tujuh hari dari pernyataan DPR Komisi VIII terkait tenggat waktu yang diberikan mereka, guna memaksimalkan pembenahan yang terjadi di UINSA,” ujar Fadlurahman dalam jumpa pers tersebut.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI memberikan waktu satu minggu kepada Menteri Agama RI untuk menyelesaikan permasalahan kepemimpinan di UIN Sunan Ampel Surabaya. Ketentuan tersebut tercantum dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI pada Selasa (22/9). Kepastian pembukaan segel menjadi perhatian mahasiswa karena berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas akademik dan kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Reporter: Holil, Rifqi
Editor: Izzah

0 Komentar