Kebijakan Pihak Birokrat Untuk Kepentingan Mahasiswa, Benarkah?

(Doc. Arrisalah)

Senin (1/7) kru Arrisalah menindaklanjuti sengketa surat edaran yang kami tulis dalam berita di situs web LPM Arrisalah (Baca juga: http://www.arrisalahpers.com/2019/06/sengketa-surat-edaran-pihak-birokrat.html). Wahidah selaku Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Kelembagaan memberikan klarifikasi kepada kru Arrisalah mengenai agenda yang terdapat dalam Kalender Akademik UIN Sunan Ampel Surabaya Tahun Akademik 2019/2020.



Pihak birokrat telah menetapkan agenda Awal Masuk Perkuliahan Semester Gasal 2019/2020. “Kami (Red: Pihak Birokrat) sudah mencapai kata sepakat bahwa awal masuk perkuliahan itu 19 Agustus,” ujar Wahidah. Tanggal tersebut memang lebih awal 2 minggu dari jadwal  sebelumnya, keputusan ini dilakukan bukan tanpa pertimbangan.
Hal ini juga berkaitan dengan jumlah tatap muka perkuliahan agar pada saat Ujian Akhir Semester (UAS) tidak bertepatan dengan Ramadan, “Kami ingin pada saat bulan Ramadan mahasiswa tidak disibukkan dengan UAS, tapi kita fokus ibadah,” pungkasnya.
Mengenai agenda Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler, Wahidah menyampaikan kepada kru Arrisalah bahwa penetapan tanggal masih pada pengkajian. Pihak birokrat berusaha mencari format yang sesuai untuk mahasiswa agar semua berjalan maksimal. Pada rancangannya, KKN reguler akan dilakukan hanya sekali dalam setahun dan dilakukan secara serentak.
“Hal ini dilakukan supaya anak-anak (Red: Mahasiswa) itu lebih lama di lapangan. Karena ketentuan KKN itu sebenarnya 45 hari, sedangkan kita biasanya hanya 30 hari. 45 hari sudah dipotong dengan pembekalan sekitar 5 hari, nanti di sana mereka KKN 40 hari,” jelasnya.
Kru Arrisalah juga sempat menemui Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U), “Sudah kami sampaikan kepada bagian akademik agar segera ada kalender akademik yang resmi,” tutur Ongki selaku DEMA U. 
Adanya beberapa perubahan kebijakan merupakan inisiatif dari pihak birokrat untuk kepentingan mahasiswa, “Perubahan yang ada itu semuanya demi kebaikan mahasiswa mulai dari dimajukan tanggal aktif perkuliahan dan perubahan KKN,” tambah Wahidah. (Od/Yz)

0 Komentar