Pemilu Raya DEMA-FSH Dipastikan Mundur oleh Kopurwadi: Tim Kopurwadi Akan Rapat Kembali


Ilustrasi Pemilu Raya DEMA-FSH, berlangsung pada Juni 2022| Foto: Aisyah Aulia

Arrisalah— (6/1/23) Komisi Pemilihan Umum Raya Distrik Fakultas Syariah dan Hukum (Kopurwadi FSH) memberikan klarifikasi terkait tertundanya Pemilu Raya Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FSH yang harusnya dilakukan pada hari ini. Menurut keterangan Mahmudin, selaku Sekretaris Kopurwadi, ia menuturkan bahwa Sidang Pleno Kopurwadi terpaksa ditunda sebab perintah dari dekanat. 

"Bu Dekan meminta kami untuk mengundur penyelenggaraan pemilu raya," ujar Mahmudin.

Sebelumnya, Kopurwadi telah menentukan Timeline Tahapan Pemilu Raya DEMA-FSH. (Baca berita sebelumnya Timeline Pemira DEMA-FSH). Kini, pihak dekanat meminta jadwal Pemilu ditunda, sebab hanya terkonfirmasi satu Pasangan Calon (Paslon) DEMA yang ada di data. Jika Pemilu Raya dilakukan secara aklamasi, maka dianggap tidak sehat dalam penyelenngaraannya yang harusnya dilakukan secara demokratis. Meskipun Kopurwadi telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedural berdasarkan hasil KBMF dan KBMU. Dari pihak dekanat pun belum ada konfirmasi lebih lanjut pada Jurnalis Arrisalah untuk dapat diwawancarai terkait hal ini.

Mahmudin dalam keterangannya menuturkan, "Kopurwadi tidak bisa memastikan berapa Paslon yang mendaftar, karena hak untuk mendaftar itu milik mahasiswa dan partai mahasiswa yang mengusungnya,"

"Tugas Kopurwadi memverifikasi dan menyeleksi berkas-berkas tersebut. Sudah memenuhi persyaratan atau tidak," tegasnya.

Perpanjangan pengumpulan berkas juga telah diperpanjang sejak tanggal 2-4 Januari. Saat ini untuk  nama Paslon yang terdaftar yakni:

  1. Achmad Rifan Farid Abdul Jalil (Calon Ketua DEMA-FSH dari Prodi Perbandingan Mazhab) dan Qotrunnada Laila Mufida (Calon Wakil Ketua DEMA-FSH dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah)
Kopurwadi akan melakukan rapat kembali terkait pastinya pelaksanaan Pemilu Raya DEMA-FSH yang tertunda. (Caca)

0 Komentar