(Doc. Arrisalah)
Senin (1/7) kru Arrisalah
menindaklanjuti sengketa surat edaran yang kami tulis dalam berita di situs web
LPM Arrisalah (Baca juga: http://www.arrisalahpers.com/2019/06/sengketa-surat-edaran-pihak-birokrat.html). Wahidah selaku
Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Kelembagaan memberikan klarifikasi
kepada kru Arrisalah mengenai agenda yang terdapat dalam Kalender Akademik UIN
Sunan Ampel Surabaya Tahun Akademik 2019/2020.
Pihak birokrat telah menetapkan agenda Awal Masuk
Perkuliahan Semester Gasal 2019/2020. “Kami (Red: Pihak
Birokrat) sudah mencapai kata sepakat bahwa awal masuk perkuliahan itu 19
Agustus,” ujar Wahidah. Tanggal tersebut memang lebih awal 2 minggu dari
jadwal sebelumnya, keputusan ini dilakukan bukan tanpa pertimbangan.
Hal ini juga berkaitan dengan jumlah tatap muka perkuliahan
agar pada saat Ujian Akhir Semester (UAS) tidak bertepatan dengan Ramadan,
“Kami ingin pada saat bulan Ramadan mahasiswa tidak disibukkan dengan UAS, tapi
kita fokus ibadah,” pungkasnya.
Mengenai agenda Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler, Wahidah
menyampaikan kepada kru Arrisalah bahwa penetapan tanggal masih pada
pengkajian. Pihak birokrat berusaha mencari format yang sesuai untuk mahasiswa
agar semua berjalan maksimal. Pada rancangannya, KKN reguler akan dilakukan
hanya sekali dalam setahun dan dilakukan secara serentak.
“Hal ini dilakukan supaya anak-anak (Red: Mahasiswa)
itu lebih lama di lapangan. Karena ketentuan KKN itu sebenarnya 45 hari,
sedangkan kita biasanya hanya 30 hari. 45 hari sudah dipotong dengan pembekalan
sekitar 5 hari, nanti di sana mereka KKN 40 hari,” jelasnya.
Kru Arrisalah juga sempat menemui Dewan Eksekutif Mahasiswa
Universitas (DEMA U), “Sudah kami sampaikan kepada bagian akademik agar segera
ada kalender akademik yang resmi,” tutur Ongki selaku DEMA U.
0 Komentar