HPI Tetap Menunggu Klarifikasi SEMA Terkait Prodi yang Tidak Diberikan Kelegalan Acara PAMP

Ilustrasi: LPM Arrisalah

Arrisalah— Senin (21/11) pasca beredarnya surat legalitas PAMP oleh Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (SEMA FSH), berdasarkan data dari wawancara bersama salah satu panitia PAMP dari prodi HPI, menurutnya ia merasa bingung dibalik surat yang dikeluarkan oleh SEMA.  Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini menuturkan bahwa SEMA hanya memiliki hak untuk mengeluarkan surat mengetahui dalam pelaksanaan PAMP.

Pihak dari panitia PAMP prodi HPI juga telah melakukan upaya untuk menanyakan perihal kebenaran dari surat legalitas tersebut, namun belum mendapatkan respon dari SEMA hingga berita ini ditulis. Panitia PAMP HPI mengaku kecewa tentang hal yang tengah terjadi saat ini. 

“Kami sedikit kecewa karena dari kemarin kami meminta kejelasan mengapa kami tidak diberikan izin legalitas, namun hasilnya zonk , Mbak. Di dalam surat yang dikeluarkan oleh SEMA pada tanggal 18 November 2022 lalu dijelaskan bahwa alasan SEMA tidak memberikan izin salah satunya adalah adanya Maba yang tidak setuju dengan kegiatan osjur ini, namun saat kami meminta data presentasi anak yang tidak setuju SEMA tidak bisa menyebutkan siapa saja yang tidak setuju atau nominal presentasenya," ucap salah satu panitia PAMP HPI.

“Sebelumnya pihak panitia PAMP telah memiiki kesepakatan yang ditanda tangani oleh perwakilan kelas angkatan 2022 HPI bahwa mereka siap mengikuti PAMP dengan membayar 130ribu dan ini merupakan hasil musyawarah. Awalnya HTM yang ditentukan panitia sebesar 175ribu namun setelah diadakannya meet up maba HPI telah tercapai kesepakatan secara mufakat dan telah disetujui oleh pihak peserta dan panitia bahwa HTMnya menjadi 130ribu”  imbuhnya.

Namun, terkait beredarnya surat pernyataan tersebut, pihak dari panitia HPI akan tetap menunggu jawaban dari SEMA dan apabila memang diperlukan pengajuan surat izin maka pihak dari panitia PAMP siap untuk mengajukan surat perizinan. “Kami memang belum mengajukan surat legalitas kepada SEMA karena kami belum menemukan adanya peraturan yang mengatur bahwa SEMA berhak memberikan izin. Jika memang ada peraturan yang menyatakan harus ada legalitas dari SEMA maka kami meminta maaf dan bersedia untuk melakukan prosedur perizinan dengan baik,” ucap panitia PAMP HPI tadi.

Kini, panitia PAMP dari HPI menunggu alasan konkret dari SEMA untuk memberikan klarifikasi terkait HPI yang tidak diberikan kelegalan untuk melaksanakan acara PAMP. (Ratu)


0 Komentar